Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta pemerintah
memblokir layanan mesin pencari Google dan YouTube. ICMI beralasan, kedua
layanan tersebut menjadi lahan penyebaran konten pornografi dan kekerasan. Lebih
jauh, organisasi cendekiawan yang pernah jaya di akhir era orde baru itu menyebutkan bahwa rata-rata pelaku
kekerasan seksual memakai Google dan YouTube sebagai alat pencari inspirasi.
Inspirasi yang dimaksud berupa konten porno dan rangsangan seksual.
Permintaan pemblokiran Google dan YouTube oleh ICMI ini
diperkuat oleh kondisi belakangan ini. Hampir semua pelaku pornografi dan
kejahatan seksual mengaku mendapatkan rangsangan dan inspirasi dari tayangan
porno yang bersumber dari mesin pencari Google dan YouTube yang mudah diakses,
baik melalui komputer maupun telepon genggam. Goegle dan YoutTube
dianggap sebagai penyebab tindak kekerasan dan aksi pornografi di tanah air.
Sekretaris
Jendral ICMI, Jafar Hafsa menegaskan,
Google dan YouTube secara bebas telah menebarkan konten-konten
pornografi dan kekerasan tanpa kontrol sedikitpun. Google dan Youtube telah
memberikan dampak negatif bagi Indonesia, jika mereka tidak dapat mengontrol
situs-situs yang mereka unggah untuk masyarakat.
Jafar menjelaskan lebih lanjut, beberapa waktu lalu Google
dan Youtube berhasil memblokir, menghapus, dan menekan berita dan video
radikalisme, mengapa pada saat ini Google dan Youtube enggan untuk menghapus
konten-konten mereka yang berbau pornografi dan kekerasan. Jika Youtube dan Google
menolak untuk mengontrol situs merek maka situs mereka layak untuk di blokir.
Jutaan konten pornografi dan kekerasan ada di situs tersebut. (http://www.icmi.or.id/)
Terkait dengan
usulan tersebut, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail
Cawidu menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjamin
kebebasan mendapatkan informasi. Karena itu pemblokiran situs, seperti diminta
ICMI, tidak dapat dilakukan. Sebagai negara
demokrasi, Indonesia tidak mungkin memblokir situsnya. UUD 1945 Pasal 28 F kan
menjamin kebebasan orang untuk mencari informasi. (http://tekno.kompas.com/)
Permintaan ICMI di atas mengejutkan banyak pihak. Sebab,
usulan atau saran tersebut terkesan sangat emosional. Padahal, ICMI adalah
organisasi tempat para cerdik cendikia berserikat. Dalam ICMI banyak pemikir,
ilmuwan, juga agamawan. Organisasi yang di akhir era orde baru menjadi mesin
pemikiran bagi pemerintah itu tak sepantasnya mengemukakan pemikiran seperti
itu. Pemikiran tentang pemblokiran Youtube
dan Google sangat tidak cerdas. Terkesan kekanak-kanakan.
Ikatan Cendekiawan
Muslim Indonesia disingkat ICMI adalah sebuah organisasi
cendekiawan muslim di Indonesia yang dibentuk pada tanggal 7 Desember 1990 di
sebuah pertemuan kaum cendekiawan muslim di Kota Malang tanggal 6-8 Desember
1990.
ICMI didirikan
dengan harapan menjadi salah satu institusi yang memperkuat interaksi Islam
sebagai kekuatan politik dengan birokrasi dan pembuat keputusan. Dari proses
interaksi ini, diharapkan keluar kebijaksanaan-kebijaksanaan yang berguna bagi
pembangunan kesejahteraan umat dan peningkatan kualitas manusia serta
pengembangan bidang spiritual.
Misi penting
ICMI seperti yang ditegaskan oleh Gumoto
Saparie, fungsionaris ICM Jateng adalah menghimpun partisipasi umat Islam dan
meningkatkan partisipasi tersebut. Kurangnya partisipasi umat Islam sebenarnya
lebih banyak disebabkan karena kualitas sumber daya manusia katimbang hambatan
doktriner yang bersumber pada pandangan teologis. Karena itu, tujuan himpunan
ICMI difokuskan pada kualitas manusia yang disimbolkan dengan huruf “K”. Dengan
kata lain, tujuan ICMI adalah pencapaian 5K atau lima kualitas manusia, kualitas
iman, kualitas pikir, kualitas kerja, kualitas karya, dan kualitas hidup.
(http://www.koranmuria.com/)
ICMI pada awal
kelahiranya bak meteor yang langsung melejit di langit politk Indonesia. ICMI
yang dimotori oleh tokoh nasional sekelas B.J Habibi, M. Dawam Raharja, Malik
Fajar, Emil Salim dan lainnya kini nyaris hilang. Peranya yang aktif dan
menonjol di era 90 an seperti lenyap ditelan oleh zaman. ICMI nyaris tak
terdengar, terlihat lagi peran dan
sumbangsi pemikirannya bagi bangsa ini.
Dalam keadaan
seperti itu, sekarang ICMI mengusulkan pemikiran yang aneh dan emosional. Ada
apa dengan ICMI sebenarnya? Apa ini bagian dari strategi sebagai upaya
mengibarkan kembali bendera ICMI di pentas nasional? Atau semisal orang tidur yang
sedang mengigau? Bukankah ICMI dalam tidur panjang?
Deretan tanya itu menggelantung dipikiran setiap kita. Pertanyaan-pertanyaan
tersebut menggambarkan sebuah keterkejutan publik. Khalayak ramai merasa ada
yang hilang dari ICMI. Yaitu kecerdasan pikir ICMI dalam setiap sumbangsinya kepada
bangsa dan negara yang dikenal selama ini. ICMI sekarang tidak seperti ICMI
yang dulu lagi.
Kenapa disalahkan?
Usulan
pemlokiran Google dan YouTube, menurut
hemat saya aneh. Berikut ini saya sebutkan alasanya. Pertama, bertentangan dengan logika atau akal sehat. Untuk
memudahkan, saya menguraikannya dengan cerita. Berdasarkan pengalaman tempo
dulu, para perampok selalu menggunakan golok dalam aksi kejahatanya. Golok
telah digunakan untuk mengakhiri hidup sekian banyak orang tak berdosa.
Masyarakat menjadi cemas, dihantui rasa takut. Kemudian raja memgambil
kebijakan untuk menyita dan merampas semua golok yang dimiliki rakyatnya. Apa
kebijakan ini masuk akal? Apa salah golok?
Google adalah sebuah perusahaan multi nasional Amerika Serikat yang berkekhususan pada jasa dan
produk Internet. Produk-produk tersebut meliputi teknologi pencarian, komputasi web, perangkat lunak, dan periklanan daring. Sebagian
besar labanya berasal dari AdWords. Sedangakan YouTube adalah sebuah situs web berbagi video yang dibuat oleh tiga mantan karyawan PayPal pada Februari 2005. Situs ini memungkinkan pengguna
mengunggah, menonton, dan berbagi video.[4] Perusahaan
ini berkantor pusat di San Bruno, California, dan memakai teknologi Adobe Flash Video dan HTML5 untuk
menampilkan berbagai macam konten video buatan pengguna, termasuk klip film,
klip TV, dan video musik. Selain itu ada pula konten amatir seperti blog video, video orisinal pendek, dan video pendidikan.
(https://id.wikipedia.org)
Google dan YouTube ibarat golok. Keduanya hanya alat atau
fasilitas. Keduanya, seperti golok yang bebas nilai. Baik Google maupun YouTube
bisa digunakan untuk kebaikan juga kejahatan. Artinya, sebagai alat keduanya
hanya membantu, memudahkan manusia.
Jelas tak masuk akal, jika kita menyalahkan keduanya gara-gara banyak
kejahatan yang dilakukan oleh manusia dengan menggunakan keduanya. Kejahatan seksual
atau pornografi itu akibat adanya perbedaan jenis kelamin. Apa mungkin kita
menyalahkan Tuhan karena menciptakan manusia berbeda jenis kelamin? Pornografi
juga ada karena secara biologis ada dorong seks dalam diri manusia, apa logis
bila kita mengusulkan pada Tuhan untuk menghilangkan kebutuhan biologis itu?
Kedua, pemikiran tersebut menunjukkan ketidakberdayaan mencari
solusi. Usulan tersebut terkesan asal.
Sebab permasalahan utamanya bukan pada Google atau YouTube. Permasalahan
ada pada kita semua, manusia. Kita yang kudu dibina, disalahkan. Bukankah apa
yang ada di Google dan YouTube juga diunggah oleh kita semua? Bisa jadi usulan
itu muncul akibat kebuntuhan mencari solusi dalam megurangi tindak kekerasan seksual
dan pornoaksi.
Ketiga, dipandang sebagai usulan yang emosional. Yaitu pemikiran
yang mengandalkan emosi semata akibat semakin tingginya angka kejahatan dalam
pornografi dalam masyarakat.
ICMI sebenarnya sangat dirindukan oleh masyarakat. Bangsa
ini menanti pemikiran cerdas, kreatif, inovatif, yang memberi solusi untuk
negeri. Tapi tentu bukan asal solusi. Solusi yang rasional, terukur yang
diharapkan dari ICMI. Usulan pemblokiran Google dan YouTube sangat disayangkan.
Bukankah dari keduanya masyarakat merasakan berbagai macam kemudahan hidup di
era digital ini? Bukankah keduanya menjadi sumber berbagai informasi yang dibutuhkan
oleh manusia? Namun demikian, kita layak menghargai. Karena bagaimanapun, itu
semua menujukkan kepedulian ICMI terhadap kemerosotan akhlak dan moral bangsa. Wa Allahu Alam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar