Salah satu persoalan bangsa kita
adalah narkoba. Masalah ini cukup serius. Negara kita sudah terkategorikan darurat narkoba. Sebuah sebutan yang
ngerih juga mendengarnya. Konon, puluhan orang terancam meningal dunia setiap
harinya. Betul-betul sebuah ancaman bagi kita semua, anak bangsa. Tentu kita
harus waspada, jangan menganggapnya sepele. Bahaya narkoba mengintai rumah dan
keluarga kita.
Narkoba telah mengancam generasi muda.
Narkoba menjadi syetan nyata yang
mengantarkan mereka ke pintu neraka dalam kehidupan dunia. Seperti tercirmin
dalam namanya nar (diambil dari narkoba) yang berartikan api.
Para ahli menyebutkan bahwa bahaya mengkonsumsi narkoba baik secara fisikis maupun psikologis.
Secara fisikis pencandu narkoba bisa mengalami:
·
Gangguan pada system syaraf (neurologis)
- Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler)
- Gangguan pada kulit (dermatologis)
- Gangguan pada paru-paru (pulmoner)
- Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan insomnia
- Gangguan terhadap kesehatan reproduksi yaitu gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
- Gangguan terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
- Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV
- Bahaya narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi over dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian.
Adapun secara psikologis, narkoba
mengancam penggunanya dengan:
- Kerja lamban dan ceroboh, sering tegang dan gelisah
- Hilang rasa percaya diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
- Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
- Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
- Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri.
Tidak cukup sampai disitu, narkoba
juga mengancam kehidupan sosial, yang
tentu berkaitan dengan lingkungan sekitarnya mulai keluarga (yang terdekat)
teman-temanya, dan masyarakat luas. Ancaman itu bisa berwujud, antara lain:
- Gangguan mental
- Anti-sosial dan asusila
- Dikucilkan oleh lingkungan
- Merepotkan dan menjadi beban keluarga
- Pendidikan menjadi terganggu dan masa depan suram
Narkoba sendiri merupakan singkatan
dari narkotika dan
obat-obatan berbahaya. Istilah narkoba ini sangat berkaitan dengan senyawa yang
memberi efek kecanduan bagi para penggunanya. Jenis narkoba antara lain opioid,
kokain, ganja, ectasy, Benzodiazepin dan shabu-shabu.
Narkoba
Dan Kedaulatan
Sekarang persoalan narkoba menjadi
pertaruhan kedaulatan kita sebagai bangsa merdeka. Terkait dengan rencana
pemerintah mengekskusi terpidana mati Bali
Nine beberapa negara seperti Australia, Belanda mencoba mengintervensi
kedaulatan Indonesia. Tercatat beberapa kali raja Belanda menelpon presiden
Jokowi agar tidak melakukan ekskusi terhadap warganya. Demikian Brazil, bahkan
duta kita untuk negara itu tidak diterima dengan alasan yang tak jelas.Diduga
kuat penyebabnya terkait dengan kasus Bali nine. Juga perdana menteri Tony
About, bahkan dengan terang-terangan ia mengungkit-ungkit jasanya (bantuan)
saat rehabilatasi Aceh pasca Tsunami tahun 2004. Menteri luar negeri Australia
menawarkan barter tahanan. Ia minta warganya tidak diekskusi, dan berjanji akan
menyerahkan WNI yang ditahan di negaranya. Tak cukup sampai di situ, Australia
pun mendekati tokoh-tokoh dan ormas Islam seperti NU, Muhamadiyah dalam upaya
lobi.
Memang, di beberapa negara seperti
Australia dan lainnya hukuman mati sudah lama ditiadakan tetapi harusnya mereka
menghormati sistem hukum negara lain yang masih memberlakukannya seperti
Indonedia. Jelas, upaya campur tangan di atas mengusik kita semua sebagai
bangsa merdeka. Tak ayal bila di berbagai daerah telah digalang pengumpulan koin
(uang receh) untuk mengembalikan bantuan Australia itu. Karenanya kita semua
meminta kepada pemerintah untuk segera mengekskusi para terpidana itu sehingga
kedaulatan hukum kita tetap terjaga dengan baik.
Dalam pembukaan Undang-undang Dasar
1945 dengan tegas disebutkan,
BAHWA
SESUNGGUHNYA KEMERDEKAAN ITU IALAH HAK SEGALA BANGSA DAN OLEH SEBAB ITU, MAKA
PENJAJAHAN DI ATAS DUNIA HARUS DIHAPUSKAN, KARENA TIDAK SESUAI DENGAN
PERIKEMANUSIAAN DAN PERIKEADILAN.
DAN
PERJUANGAN PERGERAKAN KEMERDEKAAN INDONESIA TELAH SAMPAILAH KEPADA SAAT YANG
BERBAHAGIA DENGAN SELAMAT SENTAUSA MENGANTARKAN RAKYAT INDONESIA KE DEPAN PINTU
GERBANG KEMERDEKAAN NEGARA INDONESIA, YANG MERDEKA, BERSATU, BERDAULAT, ADIL
DAN MAKMUR.
ATAS
BERKAT RAKHMAT ALLAH YANG MAHA KUASA DAN DENGAN DIDORONGKAN OLEH KEINGINAN
LUHUR, SUPAYA BERKEHIDUPAN KEBANGSAAN YANG BEBAS, MAKA RAKYAT INDONESIA
MENYATAKAN DENGAN INI KEMERDEKAANNYA.
KEMUDIAN
DARIPADA ITU UNTUK MEMBENTUK SUATU PEMERINTAH NEGARA INDONESIA YANG MELINDUNGI
SEGENAP BANGSA INDONESIA DAN SELURUH TUMPAH DARAH INDONESIA DAN UNTUK MEMAJUKAN
KESEJAHTERAAN UMUM, MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA, DAN IKUT MELAKSANAKAN
KETERTIBAN DUNIA YANG BERDASARKAN KEMERDEKAAN, PERDAMAIAN ABADI DAN KEADILAN
SOSIAL, MAKA DISUSUNLAH KEMERDEKAAN KEBANGSAAN INDONESIA ITU DALAM SUATU
UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA INDONESIA, YANG TERBENTUK DALAM SUATU SUSUNAN NEGARA
REPUBLIK INDONESIA YANG BERKEDAULATAN RAKYAT DENGAN BERDASAR KEPADA KETUHANAN
YANG MAHA ESA, KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB, PERSATUAN INDONESIA DAN
KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM
PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN, SERTA DENGAN MEWUJUDKAN SUATU KEADILAN SOSIAL BAGI
SELURUH RAKYAT INDONESIA.
Pembukaan UUD 1945 di atas merupakan
sikap tegas bangsa Indonesia tentang kemerdekaan dan kedaulatanya. Sebagai
negara berdaulat kita tidak boleh ragu untuk melangkah sesuai dengan
prinsip-prinsip yang kita pegang bersama. Kita tunggu bersama sikap tegas
pemerintah kita. Segera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar