Belum lama (17/11), saya mengikuti
pertemuan di kantor desa. Pertemuan yang digagas kuwu tersebut membicarakan
tentang program survei siesmik yang sedang dijalankan oleh Pertamina EP Balongan di wilayah kabupaten
Indramayu, Cirebon dan Majalengka.
Pertemuan informal tersebut tak menemukan kata sepakat antara pemerintah desa dan
masyarakat. Sebelumnya telah dilaksanakan sosialisasi, musyawarah berkali-kali
tapi sampai hari ini masyarakat tidak bergeming, tetap menolak. Pendekatan yang
dilakukan oleh Pemerintah dan Pertamina sejak Januari 2016 belum membuahkan
hasil.
Pertamina EP melakukan survei siesmik
3D Akasia Besar di 60.000 titik lokasi di kabupaten Indramayu, Cirebon dan
Majalengka. Lokasi itu tersebar di 251
desa, 28 Kecamatan di ketiga kabupaten
tersebut. Dari jumlah itu, Kabupaten Indramayu merupakan paling banyak tiktik
lokasinya, yakni di 208 desa, 22 kecamatan. Proyek tersebut dijadwalkan selesai
awal 2017.
Siesmik adalah rambatan energi yang disebabkan karena adanya
gangguan di dalam kerak bumi, misalnya adanya patahan atau adanya ledakan.
Energi ini akan merambat ke seluruh bagian bumi dan dapat terekam oleh
seismometer. (wikipedia.org)
Survei siesmik adalah tahapan awal kegiatan
eksplosrasi yang melibatkan banyak pekerja dan peralatan, serta berhubungan
langsung dengan masyarakat. Akan tetapi, survei siesmik hanya bersifat
sementara dan tidak ada pengalihan hak tanah warga.
Survei
seismik merupakan salah satu kegiatan eksplorasi minyak dan gas yang
menggunakan metode geofisika dengan pemanfaatan penjalaran gelombang di bawah
permukaan menggunakan sumber getar dan penerima getar yang dibentang di atas
permukaan tanah. Sumber getar menghasilkan gelombang pantul ke dalam tanah dan
dipantulkan kembali ke permukaan oleh lapisan-lapisan batuan yang akan diterima
penerima getar. Hasilnya berupa
penampang lapisan batuan bawah
permukaan yang berguna untuk mencari sumber potensial cadangan minyak dan gas.
Dari uraian di
atas, ditegaskan bahwa tujuan dan manfaat dari kegiatan survei siesmik
Pertamina EP adalah memotret potensi bawah bumi yang mengandung cadangan minyak
dan gas. Minyak dan gas bumi merupakan energi yang sangat dibutuhkan oleh
manusia. Saat ini energi minyak dan gas diperkirakan menipis karena sudah cukup
lama terekplorasi.
Keberhasilan kegiatan survei seismik akan menentukan kegiatan
apa yang kudu dilakukan berikutnya. Selain itu, hasil dari pemetaan bawah tanah
tersebut bisa saja menjadi awal dibuatnya sumur minyak produksi baru. Namun,
pencarian cadangan migas ini tidak selalu diikuti dengan suatu penemuan
cadangan.
Penolakan
Pelaksanaan
survei siesmik selalu mendapat hambatan. Diantaranya adalah penolakan warga
terhadap program pemerintah tersebut. Penolakan warga bukan tanpa alasan.
Penolakan didasari pada trauma masa lalu, terkait rusaknya lingkungan pasca
survei siesmik dilakukan. Contoh warga Segeran
Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, hingga tulisan ini dibuat tetap
menolak siesmik. Sosialisasi, pendekatan yang dilakukan oleh Pertamina EP dan
Pemkab Indramayu belum mampu meluluhkan warga yang dulu dikenal sebagai desa produsen
buah jeruk terbesar di Indonesia.
Dalam
rangkaian penolakan, sudah diselenggaran audiensi antara warga dan pihak
Pertamina pada bulan April yang lalu
difasilitasi oleh DPRD Indramayu. Rapat yang dihadiri oleh Pertamina, Sekda
Indramayu, Komisi D, serta unsur muspida
tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua, Hasan Basari. Audiensi tak menemukan kata sepakat, buntuh.
Bahkan audiensi berlangsung memanas. Hanya adu argumentasi yang tak terelakan.
Dalam audiensi
tersebut, masyarakat Desa Segeran secara tegas menolak kegatan siesmik. Mereka
menilai, kegiatan siesmik telah membawa dampak buruk bagi lingkungan terutama
terkait dengan kesuburan tanah. Mereka merasa trauma dengan kegiatan siesmik
sebelumnya. Pada tahun 1987, menurut keyakinan warga, tanaman jeruk di Segeran
mati secara massal setelah dilakukan siesmik oleh Pertamina. Hingga saat ini,
tanaman jeruk tak lagi bisa menghasilkan buah seperti masa kejayaannya dua
puluh tahun silam.
Sementara itu,
pihak Pertamina bersikukuh bahwa kegiatan siesmik tersebut tidak memberikan
dampak yang buruk kepada masyarakat seperti halnya yang pernah dilakukan di
luar wilayah Kabupaten Indramayu berdasarkan hasil kajian yang dilakukan.
Solusi
Dalam
pertemuan informal di balai Desa Segeran beberapa hari lalu itu, saya menangkap
beberapa point penting. Point-point tersebut dapat dijakdikan (diupayakan)
sebagai jalan keluar atau solusii yang bisa disikapi bersama baik oleh Pertamina
EP warga maupun warga yang menolak. Pertama,
kegitan proyek wajib berdasarkan aturan yang jelas. Tak cukup sekadar
rekomendasi dari Bupati atau gubernur sebagai Kepala daerah. Masyarakat berhak
mengetahui apa ada rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup? Sehingga
mereka meyakini bahwa kegiatan tersebut tak berdampak negatif bagi lingkungan.
Apa rekomendasi dari Kementerian ESDM
juga perlu disampaikan ke warga agar mereka memahami urgensi dan tujuan
kegiatan tersebut. Masyarakat sekarang sudah cerdas. Mereka tak bisa dibodohi.
Mereka butuh penjelasan yang rasional.
Kedua, kajian Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan (AMDAL) harus disampaikan ke masyarakat. AMDAL merupakan upaya penjagaan dalam rencana usaha atau
kegiatan agar tidak memberikan dampak buruk bagi lingkungan sekitar. Kajian
AMDAL diharapkan mengilangkan kekhawatiran juga trauma masyarakat terhadap
program survei siesmik.
Ketiga, menggunakan alat vibroseis.
Tekhnologi terbaru tersebut biasa digunakan di permukiman padat penduduk.
Tekhnologi ini tak memunculkan daya ledak hanya menimbulkan getaran. Hal
demikian bisa mengurangi rasa waswas bagi mereka yang trauma terhadap survei
siesmik. Masyarakt pun bisa mengenal lebih jauh alat tersebut.
Keempat, menghindari pihak ketiga.
Kegiatan proyek seringkali memanfaatkan pihak ketiga. Yakni mereka yang
dianggap mampu mengamankan kegiatan proyek.
Padahal, hal demikian sangat beresiko
mengaduh antara masyarakat dan menimbulkan premanisme. Sebab itu, Pertamina EP
diminta tak terjebak pada kebiasaan buruk tersebut. Percayakan segalanya kepada
pemerintah.
Akhir kata,
survei siesmik pastinya memiliki tujuan. Pertamina EP wajib menjelaskannya pada
masyarakat agar tidak terjadi kesalapahaman. Dengan demikian, mereka tak hanya
mengenal mudhorat siesmik. Mereka juga mengetahui manfaatnya. Wa Allahu Alam
Penulis
adalah Pendidik dan Pemerhati Sosial-Politik, tinggal di Segeran Indramayu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar