Kemaren, Selasa (29/12), Presiden Joko
Widodo meresmikan gedung baru KPK. Gedung yang dibangun sejak tahun 2013 itu
berlokasi di Jalan Gembira,
Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Gedung itu dibangun
dengan menggunakan anggaran tahun jamak yakni pada 2013 sebesar Rp 40,8 miliar;
2014 sebesar Rp 110,1 miliar; serta 2015 sebesar Rp 74,83 miliar. Gedung baru
KPK dibangun lantaran kantor lama berlantai sembilan di Kuningan, Jakarta Selatan,
tidak mampu menampung jumlah pegawai lembaga antikorupsi yang terus membengkak.
Saat ini, jumlah pegawai KPK mencapai 1.000 orang lebih. KPK pun menyediakan
lahan seluas 8.000 meter persegi untuk proyek gedung itu. Bangunan yang tak jauh dari gedung lama komisi antirasuah itu
terdiri atas 16 lantai.
Seperti
halnya kantor KPK saat ini, setiap lantai akan dibagi sesuai dengan direktorat
masing-masing. Di gedung itu, ada pula ruangan khusus untuk penyelidikan dan
penyidikan. Selain untuk operasional, di bagian samping gedung dibangun penjara
bagi koruptor dengan kapasitas sebanyak 50 orang. Rinciannya, 40 ruang untuk
pria dan 10 ruang untuk wanita. Fasilitas penjara tak akan jauh berbeda dengan
fasilitas yang ada saat ini. Ruang sel penjara di gedung KPK saat ini memiliki
luas 2 x 3 meter. Isinya hanya ada tempat tidur seluas 0,9x1,8 meter, lemari,
dan exhaust fan.
Gedung
KPK yang peresmiannya dihadri oleh mantan presiden B.J Habibi dan Susilo
Bambang Yudoyono, para mantan pimpinan KPK seperti Abraham Samad, Bambang
Wijayanto itu menjadi kado akhir tahun yang sangat istimewa bagi KPK. Apalagi, sebelumnya telah dilantik
kepemimpinan KPK yang baru yang dikomandoi oleh Agus Rahardjo. Pemerintan
mewakili rakyat memberikan kado istimewa kepada KPK tentu sangat beralasan.
Disamping karena kebutuhan dan tuntutan, kado istemewa itu dapat dipahami
sebagai apresiasi positif terhadap kinerja KPK selama ini. Lembaga super body itu telah mendapat kepercayaan yang tinggi
dari rakyat dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kepercayaan rakyat yang
ada harusnya akan selalu dijaga oleh para pimpinan KPK yang baru. Kepercayaan
rakyat akan menjadi spirit yang bisa mendatangkan energi positif, menghadirkan
kekuatan maha dahsyat dalam memberantas korupsi di tanah air.
Kado awal
tahun
Kado
akhir tahun itu idealnya dibalas dengan
kado awal tahun dari KPK untuk rakyat. Rakyat menaruh harapan sangat besar
tentang itu dari KPK. Kado awal tahun itu berupa gebrakan, terobosan dari
kepemimpinan KPK yang baru. Mereka diharapkan lebih tegas, berani dalam mengungkap kasus-kasus korupsi
di Indonesia. Mereka harus menjawab keraguan publik selama ini. Awal tahun
menjadi momentum penantian rakyat terhadap kinerja awal Agus Rahardjo dan
pimpinan KPK lainnya.
Terkait dengan keraguan publik, Peneliti PSHK Miko Susanto Ginting menilai, untuk periode kali ini publik perlu
melakukan ekstrapengawasan terhadap KPK. Sebab, sejumlah komisionernya sejak
awal dicurigai tidak berkomitmen dalam penguatan KPK secara kelembagaan dan
pemberantasan korupsi. Seharusnya pemilihan pimpinan baru KPK dapat memberikan
harapan baru terhadap penguatan KPK dan masa depan pemberantasan korupsi.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya, dari komposisi pimpinan yang terpilih
justru mengarah pada kondisi KPK yang mengkhawatirkan, (http://sp.beritasatu.com/)
Masih banyak tunggakan pekerjaan di KPK yang harus
diselesaikan. Tunggakan pekerjaan itu menjadi pekerjaan rumah (PR) yang cukup besar bagi pimpinan KPK yang
baru. Masih banyak perkara-perkara KPK di penyidikan maupun di penuntutan belum
tuntas. Sebut saja kasus tangkap tangan Dewi Yasin Limpo, kasus korupsi e-KTP,
tindaklanjut penanganan perkara korupsi Bank Century, dan yang terbaru perkara
RJ Lino.
Untuk memenuhi harapan rakyat itu,
menurut hemat saya, pimpinan KPK, pertama,
harus fokus, lurus ke depan dalam memberantas korupsi. Jangan menengok
kanan-kiri karena akan melihat berbagai kepentingan yang akan mempengaruhi atau
mengintervensi. Lihatlah semata-mata hanya penegakan hukum yang adil. Tidak
lebih. Penegakan hukum harus murni untuk tujuan hukum, bukan karena kepentingan
politik atau lainnya. Jangan merasa berhutang budi kepada anggota DPR. Itu akan
menjadi pintu masuk pada kepentingan politik praktis. Bila demikian,
pemberantasan korupsi akan hanya menjadi lipstik politik belaka. Pemberantasan
korupsi pun akan mengikuti irama kepentingan politik. Itu menjadi sangat
berbahaya.
Kedua,
mereka dituntut untuk ekstrahati-hati. Jangan sampai KPK seperti enam tahun
terakhir, setiap periode ada saja isu tak sedap hingga pimpinannya tersandung
kasus hukum dari Antasari Azhar, Abraham Samad, hingga Bambang Widjojanto.
Ketiga,
berbalik badanlah, memfokuskan penindakan daripada pencegahan. Seperti
diketahui oleh khalayak, kelima pimpinan KPK yang baru, semua berpandangan dan
bertekad akan menitikbertakan pada pencegahan seperti disampaikan dalam proses
seleksi beberapa waktu yang lalu. Tekad itu harus diubah. Korupsi di Indonesia
sangat kronis. Maka dibutuhkan pemberantasan sampai ke akar. Dan itu sesuai
nama dan semangat kelahiran KPK.
Akhir kata, kado akhir tahun dari
rakyat berupa gedung baru dan mega yang dibangun dengan APBN harus dibalas dengan kado di awal tahun
2016 oleh pimpinan KPK. Kado awal tahun untuk rakyat itu harus menggembirakan,
jangan mengecewakan. Gebrakan, penuntasan kasus-kasus besar akan dianggap kado
balasan yang dinannti oleh seluruh rakyat Indonesia dari pimpinan KPK yang
baru. Kita tunggu gebrakannya. Wa Allahu
Alam