Mungkin banyak yang belum mengetahui
kalau kemaren (21/2) diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).
Penyebabnya tak lain karena minimnya kepedulian kita semua pada persoalan
sampah. HPSN diperingati dipicu oleh tragedi longsor sampah di Leuwi Gajah
Cimahi Jawa Barat pada 21 Februari 2015 silam.
Tragedi
Leuwi Gajah merupakan musibah kemanusiaan yang telah merenggut ratusan korban
jiwa dan kerugian materi yang cukup besar. Mungkin ini satu- satunya tragedi
kemanusiaan yang disebabkan oleh sampah. Bahkan dua kampung dikabarkan hilang
dari peta. Tragedi Leuwi Gajah telah menumbuhkan kesadaran atas rapuhnya sistem
dan tatakelola sampah kita. Muncul keinsyafan untuk terus memperbaiki manajemen
sampah selain kesadaran akan pentingnya kepedulian atas sampah, mulai dari hulu
hingga hilir.
Tahun ini kegiatan HPSN tingkat nasional
dipusatkan di kota Makasar. Terpilihnya Makasar menjadi tuan rumah HPSN tingkat
nasional, salah satu alasannya, karena kota ini telah mendapatkan Adipura dan
dinilai telah berhasil mengelola sampah dengan membentuk bank sampah. Di Makasar tercatat ada 150 bank sampah yang
aktif dari 974 RW. Makasar pun berhasil mengurangi volume sampah hingga 20 persen.
Dipusatkan di Anjungan Pantai Losari berbagai kegiatan
dilaksanakan antara lain kerja bakti membersihkan tepi pantai, gerak jalan LISA
serta lauching kantong plastik berbayar, bank sampah digital serta gerakan tiga
jari. Untuk kerja bakti akbar akan melibatkan seluruh
lapisan masyarakat dan stakeholder. Sampah yang terkumpul dari kerja bakti ini dilaporkan kepada Menteri LHK Siti Nurbaya
mewakili Presiden melalui
video conference.
Di Jakarta HPSN diperingati oleh
ratusan komunitas di seputaran bundaran HI. Dalam kegiatan care free day itu
dilakukan berbagai kegiatan diantaranya kerja bakti membersikan sampah, belajar
membedakan sampah sesuai jenisnya. Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Menteri
LHK Siti Nurbaya itu dicanangkan tahun 2020 Indonesia bebas sampah dan diluncurkannya
prangko HPSN 2016.
Momentum HPSN tahun ini juga menjadi
ajang sosialisasi ujicoba penerapan kantong plastik berbayar. Ujicoba
rencananya akan dilakukan di 22 kota di Indonesia dan Provinsi DKI Jakarta. Hal
ini penting untuk mendorong perilaku masyarakat agar lebih bijak dalam
penggunaan kantong plastik serta prinsip 3R (reduce, reuse dan racycle) dalam
pengelolaan sampah.
Terkait dengan permasalahan sampah di
awal pemerintahan, Presiden Joko Widodo pernah menyelenggarakan rapat terbatas
tentang sampah. Dalam rapat yang dilaksankan pada Selasa 23 Juni
2015 itu, tak seperti biasanya Presiden
secara khusus membahas prihal
sampah dan pengelolaanya. Masalah ini dijadikan tema pembahasan karena menurut
Presiden, sepengetahuannya tidak ada daerah yang berhasil mengelola sampah
secara baik, sistemik, terpadu mulai dari masyarakat, pemerintah daerah, sampai
pemerintah pusat.
Menurut Jokowi, dari pengalamannya
sebagai Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta, penanganan sampah kerap
terkendala dengan regulasi. Jokowi berharap, sampah tidak berakhir sekadar
menjadi sampah tapi bisa menjadi produk yang bernilai ekonomi. Selama ini pemanfaatan sampah masih
sangat kecil, hanya sekitar 7,5 persen dari total sampah yang menumpuk tiap
hari. Dengan jumlah penduduk sebesar 250 juta jiwa dan produksi sampah 0,7 kg
per orang per hari, maka timbunan sampah nasional saat ini mencapai sekitar
175.000 ton per hari.
Membangun
Kesadaran
Mengatasi persoalan sampah, menurut
hemat saya yang paling penting adalah bagaimana membangun kesadaran membuang sampah pada
tempatnya. Kenapa? Karena hal tersebut akan sangat membantu dalam menyelesaikani persoalaan. Kesadaran
masyarakat akan mempercepat terciptanya wilayah dan lingkungan yang bersih.
Kesadaran masyarakat menjadi gerakan dari bawah yang sangat efektif. Upaya pemerintah
mengatasi persoalan sampah bila tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat
maka mustahil tercipta lingkingan bersih. Kesadaran masyarakat menjadi ujung
tombak penyelesaian masalah ini.
Berikut beberapa point-point penting dalam
membangun kesadaran tersebut pertama,
jangan menganggap remeh masalah sampah. Sebagian besar masyarakat tidak
menyadari akan pentingnya menjaga lingkungan dari sampah. Itu bisa dibuktikan
dangan kebiasaan mereka membuang sampah sembarangan. Membuang sampah ke kali,
bahu jalan, tepi laut atau lainnya. Mereka tidak menyadari bahaya yang mengancam
karena sampah yang dibuang bukan pada tempatnya. Membuang sampah sembarangan
mengakibatkan banjir, mengundang berbagai penyakit, pencemaran air bersih, dan kemudharatan lainnya.
Kedua,
memahami jenis sampah. Memahami jenis sampah itu penting untuk membedakan
perlakuan kita terhadapnya. Menurut Daniel (2009) sampah terbagi menjadi 1.
sampah organik yaitu sampah yang dapat diurai secara alamiah atau biologi
seperti sisa makanan, dedaunan. Sampah jenis ini biasa disebut sampah basah. 2.
sampah anorganik yakni sampah yang tak
mudah diurai dan membutuhkan penanganan lebih lanjut seperti plastik, kaleng.
Biasa disebut sampah kering. 3.sampah beracun seprti limbah rumah sakit, limbah
pabrik.
Dalam Undang-undang No.18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah Pasal
2 sampah dibedakan menjadi sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah
tangga, dan sampah spesifik. Sampah rumah tangga yaitu sampah yang berasai dari
kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga selain tinja. Sampah sejenis sampah rumah tangga seperti
sampah yang berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus,
fasilitas sosial, fasilitas umum. Sedangkan sampah spesifik yaitu sampah yang
mengandung bahan berbahaya atau racun seperti sampah akibat yang timbul dari
bencana alam, puing bangunan dan lainnya.
Pemahaman terhadap jenis sampah akan membantu
bagaiamana menyikapi sampah. Paling tidak dapat membedakan dan memila-mila
sampah yang ada sesuai jenisnya. Dan hal ini sangat membantu dalam pengelolaan
sampah berikutnya.
Ketiga,
manusia sebagai penguasa bumi (dalam bahasa agama disebut khalifah Allah).
Bahwa kita semua adalah wakil Tuhan di bumi yang bertugas memakmurkannya.
Kesadaran akan kapasitas sebagai
khalifah di bumi harusnya menyadarkan akan kewajiban menjaga kelestarian bumi.
Jangan justru sebaliknya merusak bumi
dengan membuang sampah sembarangan. Dalam Al Quran Alllah berfirman, Dan bila
dikatakan kepada mereka:"Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi ". Mereka menjawab:
"Sesungguhnya kami orang-orang yang melakukan perbaikan."
(QS.02:11)
Keempat, menganggap persoalan
sampah sebagai tanggung jawab bersama. Di sini diperlukan gerakan dan kesadaran
kolektif dalam mengatasi persolan sampah. Gerakan dan kesadaran bersama harus
muncul di lingkungan terkecil dari lingkup RT, RW, kelurahan/desa, begitu
seterusnya.
Singkat kata, sampah adalah masalah
kita semua. Kepedulian terhadapnya sangat dibutuhkan. Karenanya perlu membangun
kesadaran di tengah masyarakat tentang tanggung jawab bersama menghadapi
persoalan sampah. Kesadaran terpenting adalah membuang sampah pada tempatnya.
Karena kesadaran tersebut sangat membantu upaya pemerintah menyelesaikan
masalah. HPSN yang diperingati harus menjadi pengingat untuk semua bahwa
kelalaian dan ketidakpedulian terhadap persoalan sampah akan berdampak buruk
bagi lingkungan, berbagai bencana akan menghadang.Wa Allahu Alam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar