Kamis, 19 Maret 2015

PERPUSTAKAAN SEKOLAH


         
Sebagai tempat belajar sekolah seharusnya membutuhkan perpustakaan karena perpustakaan menyediahkan koleksi buku. Sedang buku adalah sumber ilmu pengetahuan. Tapi nyatanya tidak banyak sekolah yang memiliki perpustakaan. Tidak sedikit pula sekolah yang tidak mampu mengelola perpustakaan secara baik. Bahkan di beberapa sekolah perpustakaan nyaris tidak tersentuh oleh civitas akademika di sekolah. Gedung yang dibangun pemerintah dibiarkan begitu saja, ada yang beralih fungsi menjadi ruang pertemuan, ruang kelas, bahkan dapur sekolah. Buku yang dikirim dari pemerintah masih tertumpuk di dalam dus, belum dibuka apalagi menata dan memajangnya.
          Ada juga yang berusaha mengelolanya. Memberikan tugas pengelolaan ke beberapa guru. Tentu guru tidak sepenuhnya bisa. Sebab beban mengajar saja sudah menyita waktu banyak. Maka perpustakaan terkelola apa adanya. Tidak ada program, apalagi evaluasi dalam pengelolaan. Mengalir begitu saja. Perpustakaan sebagai penopang belajar siswa menjadi tidak terwujud, jauh dari harapan.
          Ditambah minat baca yang sangat minim, baik siswa-siswi juga gurunya. Kesadaran akan pentingnya membaca sangat rendah. Sehingga ketertarikan pada perpustakaan yang menyediahkan berbagai buku bacaan dan refrensi hampir tidak terlihat pada mereka. Siswa masuk ke perpustakaan hanya saat guru tidak hadir karena alasan tertentu seperti sakit. Demikian guru, mereka hanya mendampingi anak di perpustakaan saat menggantikan guru yang absen. Memberi tugas, kemudian keluar meninggalkan mereka di perpustakaan.
Dosa yang tak disadari
          Tahukah anda ada dosa yang sering kita lakukan tetapi kita tak menyadarinya bahkan kita menganggapnya tidak berdosa. Kita semua mengetahui bahwa perintah Allah yang pertama sebelum Allah SWT mewajibkan salat, zakat, haji dan lainnya adalah perintah membaca.  Bukankah wahyu yang pertama kali diterima oleh nabi Muhamad SAW adalah Iqra, berartikan bacalah.  Allah berfirman, “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan” (Al Alaq ayat 1). Kebanyakan orang beranggapan kewajiban membaca itu akan gugur saat kita sudak melek aksara atau dapat membaca. Padahal perintah Quran sangat jelas, bacala. Kecuali bila perintahhnya belajar membacalah maka saat sudah bisa membaca gugurlah kewajiban itu. Lebih tegas bila kita melakukan kesalahan karena ketidaktahuan atau kebodohan yang ada pada diri kita maka dosa kita tidak hanya pada perbuatan itu tapi karena kebodohan yang disebabkan tidak membacanya kita. Membaca tidak terbatas dengan pada disiplin ilmu tertentu misalnya agama. Tetapi semua materi bacaan berada pada posisi yang sama didepan kita. Salah besar, bila menafsirkan kewajiban membaca pada sebatas ilmu yang berkaitan dengan agama. Dalam Quran sendiri Allah SWT memerintahkan kita membaca diantaranya:
1.    Ayat-ayat Al Quran. Karena di dalamnya terdapat berbagai macam ilmu pengetahuan yang bisa digali dan dikembangkan. Allah berfirman, “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran”  (An-Nisa:82)
2.    Alam semesta yang merupakan ciptaan-Nya. Allah SWT berfirman, “Dan Dia-lah Tuhan yang membentangkan bumi dan menjadikan gunung-gunung dan sungai-sungai padanya. Dan menjadikan padanya semua buah-buahan berpasang-pasangan, Allah menutupkan malam kepada siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan (S. Ar Road:2-3)
3.    Diri sendiri. Diri kita merupakan miniatur alam semesta. Allah SWT memerintahkan kita mempelajarinya. Allah SWT menegaskan, “Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan” (At-Thoriq:5)
4.    Sejarah umat manusia terdahulu merupakan sumber yang dapat dijadikan pelajaran. Al Quran banyak memberi ruang dalam menceritakan umat masa lalu seperti cerita bani Israil, kaum Ad, kaum Tsamud dan lain-lain. Allah SWT mengaskan, “Dan apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di muka bumi dan memperhatikan bagaimana akibat (yang diderita) oleh orang-orang yang sebelum mereka? Orang-orang itu adalah lebih kuat dari mereka (sendiri) dan telah mengolah bumi (tanah) serta memakmurkannya lebih banyak dari apa yang telah mereka makmurkan. Dan telah datang kepada mereka rasul-rasul mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata. Maka Allah sekali-kali tidak berlaku lalim kepada mereka, akan tetapi merekalah yang berlaku lalim kepada diri sendiri” (Ar Ruum:9)
5.    Mempelajari kehidupan dan akhlak Rasulullah SAW yang digambarkan sebagai padanan Quran. Al quran sendiri menyebutnya sebagai uswah hasana, teladan yang baik bagi kita. Allah berfirman, “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu. (Surat Al Ahzab ayat 33)
Perpustakaan sekolah, bagaimana seharusnya?
Perpustakaan sekolah harus menjadi motivator minat baca siswa juga guru. Untuk tujuan itu tentu perpustkaan sekolah harus dikelola dengan baik. Sayangnya pemerintah pun tak menyikapi sejauh itu. Misalnya, beberapa sekolah yang memperoleh bantuan gedung atau buku tidak dibarengi dengan pengangkatan tenaga ahli di bidang kepustakaan. Semestinya disamping bangunan dan buku, pemerintah juga mengangkat tenaga perpustakaan untuk di sekolah-sekolah. Sejauh ini tidak pernah kita jumpai formasi itu dalam setiap rekuitmen CPNS. Pihak sekolah pun idealnya mengangkat honorer untuk kepentingan itu. Sulit rasanya kalau semuanya diserahkan ke guru. Guru sekarang memiliki tuntutan lebih setelah era sertifikasi bergulir. Mereka dituntut lebih profesional.
          Namun demikian tidak arif juga kalau pengelola sekolah mulai dari kepala sekolah sampai guru bila tidak peduli dan tidak berbuat sesuatu untuk mengatasi problema di atas. Di sini kreativitas kepala sekolah dan para guru menentukan. Dari tangan-tangan kreatif mereka, dengan segala keterbatasan yang ada, perpustakaan bisa menjadi bagian penting yang dirasakan kehadirannya oleh siswa juga guru. Bagaimana itu bisa dilakukan.
          Pertama, kepala sekolah bisa memberi tugas tambahan kepada beberapa guru sebagai penanggungjawab pengelolaan perpustakaan. Tugas tambahan tersebut tentu harus disertai tunjangan sesuai kemampuan sekolah sebagai pengikat atas tanggungjawab yang ada di atas pundak mereka. Guru tersebut harus bisa membagi waktu antara tugas utamanya sebagai guru dan tugas tambahan sebagai pengelola perpustakaan. Jangan sampai tugas tambahan dijadikan alasan meninggalkan tugas utama yaitu mengajar. Bisa saat jam kosong, di luar jam KBM, atau di hari libur.
          Kedua, Untuk membantu pelayanan di perpustakaan guru bisa melibatkan siswa dengan berkordinasi dengan wali kelas misalnya mereka dilibatkan dalam menata buku atau menjaga perpustakaan saat jam istirahat. Susunlah jadwal sesuai kebutuhan. Langkah ini juga mengandung pembelajaran  bagi siswa yaitu mendekatkan mereka pada buku sekaligus membekali mereka keterampilan mengelola perpustakaan.
          Ketiga, pengelolaan diawali dengan penataan buku sesuai dengan jenisnya. Klasifikasi buku dibagi seuai jenisnya seperti buku pelajaran terdiri berbagai mata pelajaran, buku pengetahuan umum, sastra dan bahasa, sejarah, cerita atau cerpen, teknologi informatika, kesehatan, agama dan lainya sesuai buku yang dimiliki. Penataan dibarengi dengan pendataan semua buku dari judul, pengarang, penerbit, tahun terbit dan seterunya sehingga bisa diketahui berapa koleksi buku secara keseluran maupun sesuai jenisnya. Susunanlah buku di rak sesuai tata letak ruangan. Hiasi ruang dengan gambar dan tulisan-tulisan yang memotivasi pengunjung. Buatlah  aturan atau tata tertib yang harus dipatuhi oleh setiap pengunjung. Dan jangan lupa membuat kartu anggota.
          Keempat, di era informasi perpustakaan juga dilengkapi dengan sumber bacaan non buku seperti CD, fasilitas internet dan lainnya. Ini juga harus mendapat perhatian khusus bagi pengelola perpustakaan sekolah. Selayaknya mereka menguasi hal-hal yang terkait dengan itu semua.
          Kelima, untuk menyemarakan kegiatan dan sekaligus motivasi minat baca selenggarakan kegiatan semisal lomba baca puisi, lomba menulis, lomba meresensi buku, diskusi atau seminar, dan masih banyak lagi.
          Demikian beberapa langka praktis, semoga bisa ddikembangkan dan menjadi spirit dan kesadaran bersama akan pentingnya keberadaan perpustakaan di sekolah.
         







         



Selasa, 17 Maret 2015

NARKOBA DAN KEDAULATAN




         Salah satu persoalan bangsa kita adalah narkoba. Masalah ini cukup serius. Negara kita sudah terkategorikan darurat narkoba. Sebuah sebutan yang ngerih juga mendengarnya. Konon, puluhan orang terancam meningal dunia setiap harinya. Betul-betul sebuah ancaman bagi kita semua, anak bangsa. Tentu kita harus waspada, jangan menganggapnya sepele. Bahaya narkoba mengintai rumah dan keluarga kita.
          Narkoba telah mengancam generasi muda. Narkoba menjadi syetan nyata  yang mengantarkan mereka ke pintu neraka dalam kehidupan dunia. Seperti tercirmin dalam namanya nar  (diambil dari narkoba) yang berartikan api. Para ahli menyebutkan bahwa bahaya mengkonsumsi  narkoba baik secara fisikis maupun psikologis. Secara fisikis pencandu narkoba bisa mengalami:
·         Gangguan pada system syaraf (neurologis)
  • Gangguan pada jantung dan pembuluh  darah (kardiovaskuler)
  • Gangguan pada kulit (dermatologis)
  • Gangguan pada paru-paru (pulmoner)
  • Sering sakit kepala, mual-mual dan  muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan insomnia
  • Gangguan terhadap kesehatan reproduksi yaitu gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
  • Gangguan terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
  • Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya  adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV
  • Bahaya narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi over dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian.
Adapun secara psikologis, narkoba mengancam penggunanya dengan:
  • Kerja lamban dan ceroboh, sering tegang dan gelisah
  • Hilang rasa percaya diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
  • Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
  • Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
  • Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri.
Tidak cukup sampai disitu, narkoba juga mengancam  kehidupan sosial, yang tentu berkaitan dengan lingkungan sekitarnya mulai keluarga (yang terdekat) teman-temanya, dan masyarakat luas. Ancaman itu bisa berwujud, antara lain:
  • Gangguan mental
  • Anti-sosial dan asusila
  • Dikucilkan oleh lingkungan
  • Merepotkan dan menjadi beban keluarga
  • Pendidikan menjadi terganggu dan masa depan suram
Narkoba sendiri merupakan singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya. Istilah narkoba ini sangat berkaitan dengan senyawa yang memberi efek kecanduan bagi para penggunanya. Jenis narkoba antara lain opioid, kokain, ganja, ectasy, Benzodiazepin dan shabu-shabu.
Narkoba Dan Kedaulatan
          Sekarang persoalan narkoba menjadi pertaruhan kedaulatan kita sebagai bangsa merdeka. Terkait dengan rencana pemerintah  mengekskusi terpidana mati Bali Nine beberapa negara seperti Australia, Belanda mencoba mengintervensi kedaulatan Indonesia. Tercatat beberapa kali raja Belanda menelpon presiden Jokowi agar tidak melakukan ekskusi terhadap warganya. Demikian Brazil, bahkan duta kita untuk negara itu tidak diterima dengan alasan yang tak jelas.Diduga kuat penyebabnya terkait dengan kasus Bali nine. Juga perdana menteri Tony About, bahkan dengan terang-terangan ia mengungkit-ungkit jasanya (bantuan) saat rehabilatasi Aceh pasca Tsunami tahun 2004. Menteri luar negeri Australia menawarkan barter tahanan. Ia minta warganya tidak diekskusi, dan berjanji akan menyerahkan WNI yang ditahan di negaranya. Tak cukup sampai di situ, Australia pun mendekati tokoh-tokoh dan ormas Islam seperti NU, Muhamadiyah dalam upaya lobi.
          Memang, di beberapa negara seperti Australia dan lainnya hukuman mati sudah lama ditiadakan tetapi harusnya mereka menghormati sistem hukum negara lain yang masih memberlakukannya seperti Indonedia. Jelas, upaya campur tangan di atas mengusik kita semua sebagai bangsa merdeka. Tak ayal bila di berbagai daerah telah digalang pengumpulan koin (uang receh) untuk mengembalikan bantuan Australia itu. Karenanya kita semua meminta kepada pemerintah untuk segera mengekskusi para terpidana itu sehingga kedaulatan hukum kita tetap terjaga dengan baik.
          Dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945  dengan tegas disebutkan,

BAHWA SESUNGGUHNYA KEMERDEKAAN ITU IALAH HAK SEGALA BANGSA DAN OLEH SEBAB ITU, MAKA PENJAJAHAN DI ATAS DUNIA HARUS DIHAPUSKAN, KARENA TIDAK SESUAI DENGAN PERIKEMANUSIAAN DAN PERIKEADILAN.
DAN PERJUANGAN PERGERAKAN KEMERDEKAAN INDONESIA TELAH SAMPAILAH KEPADA SAAT YANG BERBAHAGIA DENGAN SELAMAT SENTAUSA MENGANTARKAN RAKYAT INDONESIA KE DEPAN PINTU GERBANG KEMERDEKAAN NEGARA INDONESIA, YANG MERDEKA, BERSATU, BERDAULAT, ADIL DAN MAKMUR.
ATAS BERKAT RAKHMAT ALLAH YANG MAHA KUASA DAN DENGAN DIDORONGKAN OLEH KEINGINAN LUHUR, SUPAYA BERKEHIDUPAN KEBANGSAAN YANG BEBAS, MAKA RAKYAT INDONESIA MENYATAKAN DENGAN INI KEMERDEKAANNYA.
KEMUDIAN DARIPADA ITU UNTUK MEMBENTUK SUATU PEMERINTAH NEGARA INDONESIA YANG MELINDUNGI SEGENAP BANGSA INDONESIA DAN SELURUH TUMPAH DARAH INDONESIA DAN UNTUK MEMAJUKAN KESEJAHTERAAN UMUM, MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA, DAN IKUT MELAKSANAKAN KETERTIBAN DUNIA YANG BERDASARKAN KEMERDEKAAN, PERDAMAIAN ABADI DAN KEADILAN SOSIAL, MAKA DISUSUNLAH KEMERDEKAAN KEBANGSAAN INDONESIA ITU DALAM SUATU UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA INDONESIA, YANG TERBENTUK DALAM SUATU SUSUNAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA YANG BERKEDAULATAN RAKYAT DENGAN BERDASAR KEPADA KETUHANAN YANG MAHA ESA, KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB, PERSATUAN INDONESIA DAN KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN, SERTA DENGAN MEWUJUDKAN SUATU KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA.
          Pembukaan UUD 1945 di atas merupakan sikap tegas bangsa Indonesia tentang kemerdekaan dan kedaulatanya. Sebagai negara berdaulat kita tidak boleh ragu untuk melangkah sesuai dengan prinsip-prinsip yang kita pegang bersama. Kita tunggu bersama sikap tegas pemerintah kita. Segera.









Senin, 02 Maret 2015

RIBUT-RIBUT SOAL BEGAL



Teman saya bercerita ia sedih melihat sebuah berita di sebuah TV swasta. Prihalnya kampung kelahiran dimana ia dibesarkan dan tinggali sampai sekaarang disebut sebagai kampung begal. Padahal menurut teman saya penduduknya secara umum adalah kaum agamis (baca santri). Ukuranya bisa dilihat, masyarakatnya sehari-hari mengenakan sarung (lelaki) dan berbusana muslimah (bagi wanitanya). Karena sebagian besar mereka adalah alumni pesantren. Bahkan dulu di kampung itu juga didirikan beberapa pesantren.Tapi akhir-akhir ini, katanya memang banyak warganya yang berprofesi sebagai maling motor dan  mobil.
          Dalam sebuah operasi gabungan, polda Jabar menyisir kampung itu dengan mencari beberapa orang yang menjadi target operasi. Aparat pun menyisir setiap motor bodong yang ada di kampung itu. Yaitu motor yang tidak memiliki surat-surat kendaraan. Motor-motor itu diduga kuat sebagai motor-motor curian. Demikian teman saya  menceritakan.
          Akhir-akhir ini memang masyarakat kita lagi diributkan tentang begal yang berkeliaran di mana-mana. Isu begal ini menjadi isu nasional saat ini. Beberapa kasus, begal dibakar ramai-ramai oleh massa. Ada dugaan isu ini sengaja dihembuskan untuk mengalihkan isu-isu besar politik di tanah air seperti perseteruan KPK-Polri, kriminalisasi pimpinan KPK yang sebenarnya belum berakhir. Entahlah, nyatanya perampokan, pencabretan, pencurian motor dan mobil sejak lama menghantui kita semua.
          Seorang teman di media sosial mengatakan ngapain ngeributin begal motor. Tuh begal sejatinya sedang duel dengan pak Ahok di DKI. Rupanya ia sedang menyindir anggota DPRD DKI yang mengusulkan hak angket ke gubernur. Sebaliknya gubernur melaporkan mereka ke KPK soal penyimpangan dana dalam penyusunan rencana anggaran daerah. Konon angka yang dipersoalkan berkisar 12 triliyun. Luar biasa bukan angka kecil. Jauh lebih besar, berlipat-lipat dari nilai kerugian kejahatan begal.
          Musisi Iwan Fals beberapa waktu lalu memprihatinkan penegakan hukum di tanah air. Terakhir dia menyindir, kenapa begal bisa dibakar hidup-hidup di negeri ini semantara para koruptor disambut dengan karpet merah. Mereka (para tersangka) bahkan bisa mengajukan praperadilan untuk membatalkan status tersangkanya sementara begal-begal tak dapat berbuat apa-apa saat massa secara membabi buta mengambil nyawanya.
          Dalam kamus Indonesia, begal itu diartikan sebagai perbuatan merampas milik orang lain di jalan. Padanan katanya adalah penyamun. Hanya penyamun biasa digunakan untuk perampokan yang terjadi di laut. Beda dengan pencuri, begal memaksa korbanya untuk menyerahkan harta benda yang diinginkan.
Begal, Penyebabnya?
          Keberadaan begal tentu tidak tanpa sebab. Tak arif bila kita hanya bisa menyalahkan dan meresahkan perbuatan mereka. Nah, kira-kira apa latar belakangnya? Apa yang mendorong seseorang melakukan perbuatan sadis seperti membegal?
          Kriminolog biasa menyebut sumber kejahatan seperti pembegalan atau sejenisnya adalah kemiskinan. Kemiskinan mendorong seseorang melakukan perbuatan menyimpang di tengah masyarakat. Mengenai kemiskinan saya teringat sanda Rasulullah SAW, hampir saja kemiskinan itu menjerumuskan kepada kekafiran. Sedemikian jauh Rasulullah SAW menganalisa dampak dari kemiskinan. Apalagi bila kemiskinan itu dibarengi dengan kesenjangan sosial yang sangat tinggi dalam masyarakat.     
          Kemisikinan merupakan masalah yang sampai hari ini belum terselesaikan oleh kita semua. Berdasarkan data Badan Pusat  Statistik, angka kemiskinan di Indonesi (per-September 2014) adalah 10,96 %. Angka yang masih cukup tinggi. Ini menjadi PR pemerintah secara khusus dan kita semua tentunya. Kemiskinan sendiri disebabkan oleh banyak faktor. Para ahli menyebutkan banya sekalli. Berikut diantaranya.
1.Tingkat pendidikan yang rendah
          Pendidikan menentukan sumber daya manusia. Pendidikan yang memadai mengantarkan seseorang memiliki ketrampilan, wawasan cukup, penguasaan teknologi yang semuanya dapat membantu dalam memperbaiki taraf hidup. Di sektor pendidikan, pemerintah telah mengupayakan banyak hal. Dari sekolah gratis, dana bos yang selalu naik, sertifikasi guru, bantuan siswa miskin dan lainnya. Untuk itu semua pemerintah telah menganggarkan 20% lebih.
2.Sempitnya lapangan kerja
          Jumlah penduduk yang selalu bertambah dari tahun ke tahun telah  mempersempit lapangan kerja. Disamping pertumbuhan lapangan kerja yang tidak seimbang dengan  laju pertumbuhan penduduk. Pemerintah didorong untuk memperbanyak lapangan kerja dengan mendatangkan investasi sebanyak mungkin.
3. Rendahnya Etos kerja
          Etos kerja masyarakat kita terbilang rendah dibanding bangsa-bangsa maju. Kita cenderung pemalas. Saatnya kita semua membangun semangat, meningkatkan budaya kerja keras di lingkungan kerja kita.
4.Kesenjanga pembangunan
          Hal itu bisa dilihat dari perbedaan taraf hidup antara pedesaan dengan perkotaan, antara satu propinsi dengan propinsi lain, antara jawa dan luar jawa. Ini tuga berat pemerintah agar dapat membagi kue pembangunan secara adil dan merata.
          Dan mungkin masih banyak penyebab lainnya. Dari sebab diatas melahirkan pengangguran. Pengangguran melahirkan kemiskinan. Kemiskinan melahirkan kejahatan termasuk begal. Harapan saya, kita tidak berhenti meributkan begal tanpa mencari solusinya ke depan. Yuk kita ributkan (baca:bahas, kaji, aksi), mencari jalan keluarnya mengurangi kejahatan termasuk pembegalan. Wa Allahu ‘alam