Selasa, 17 Maret 2015

NARKOBA DAN KEDAULATAN




         Salah satu persoalan bangsa kita adalah narkoba. Masalah ini cukup serius. Negara kita sudah terkategorikan darurat narkoba. Sebuah sebutan yang ngerih juga mendengarnya. Konon, puluhan orang terancam meningal dunia setiap harinya. Betul-betul sebuah ancaman bagi kita semua, anak bangsa. Tentu kita harus waspada, jangan menganggapnya sepele. Bahaya narkoba mengintai rumah dan keluarga kita.
          Narkoba telah mengancam generasi muda. Narkoba menjadi syetan nyata  yang mengantarkan mereka ke pintu neraka dalam kehidupan dunia. Seperti tercirmin dalam namanya nar  (diambil dari narkoba) yang berartikan api. Para ahli menyebutkan bahwa bahaya mengkonsumsi  narkoba baik secara fisikis maupun psikologis. Secara fisikis pencandu narkoba bisa mengalami:
·         Gangguan pada system syaraf (neurologis)
  • Gangguan pada jantung dan pembuluh  darah (kardiovaskuler)
  • Gangguan pada kulit (dermatologis)
  • Gangguan pada paru-paru (pulmoner)
  • Sering sakit kepala, mual-mual dan  muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan insomnia
  • Gangguan terhadap kesehatan reproduksi yaitu gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
  • Gangguan terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
  • Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya  adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV
  • Bahaya narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi over dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian.
Adapun secara psikologis, narkoba mengancam penggunanya dengan:
  • Kerja lamban dan ceroboh, sering tegang dan gelisah
  • Hilang rasa percaya diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
  • Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
  • Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
  • Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri.
Tidak cukup sampai disitu, narkoba juga mengancam  kehidupan sosial, yang tentu berkaitan dengan lingkungan sekitarnya mulai keluarga (yang terdekat) teman-temanya, dan masyarakat luas. Ancaman itu bisa berwujud, antara lain:
  • Gangguan mental
  • Anti-sosial dan asusila
  • Dikucilkan oleh lingkungan
  • Merepotkan dan menjadi beban keluarga
  • Pendidikan menjadi terganggu dan masa depan suram
Narkoba sendiri merupakan singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya. Istilah narkoba ini sangat berkaitan dengan senyawa yang memberi efek kecanduan bagi para penggunanya. Jenis narkoba antara lain opioid, kokain, ganja, ectasy, Benzodiazepin dan shabu-shabu.
Narkoba Dan Kedaulatan
          Sekarang persoalan narkoba menjadi pertaruhan kedaulatan kita sebagai bangsa merdeka. Terkait dengan rencana pemerintah  mengekskusi terpidana mati Bali Nine beberapa negara seperti Australia, Belanda mencoba mengintervensi kedaulatan Indonesia. Tercatat beberapa kali raja Belanda menelpon presiden Jokowi agar tidak melakukan ekskusi terhadap warganya. Demikian Brazil, bahkan duta kita untuk negara itu tidak diterima dengan alasan yang tak jelas.Diduga kuat penyebabnya terkait dengan kasus Bali nine. Juga perdana menteri Tony About, bahkan dengan terang-terangan ia mengungkit-ungkit jasanya (bantuan) saat rehabilatasi Aceh pasca Tsunami tahun 2004. Menteri luar negeri Australia menawarkan barter tahanan. Ia minta warganya tidak diekskusi, dan berjanji akan menyerahkan WNI yang ditahan di negaranya. Tak cukup sampai di situ, Australia pun mendekati tokoh-tokoh dan ormas Islam seperti NU, Muhamadiyah dalam upaya lobi.
          Memang, di beberapa negara seperti Australia dan lainnya hukuman mati sudah lama ditiadakan tetapi harusnya mereka menghormati sistem hukum negara lain yang masih memberlakukannya seperti Indonedia. Jelas, upaya campur tangan di atas mengusik kita semua sebagai bangsa merdeka. Tak ayal bila di berbagai daerah telah digalang pengumpulan koin (uang receh) untuk mengembalikan bantuan Australia itu. Karenanya kita semua meminta kepada pemerintah untuk segera mengekskusi para terpidana itu sehingga kedaulatan hukum kita tetap terjaga dengan baik.
          Dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945  dengan tegas disebutkan,

BAHWA SESUNGGUHNYA KEMERDEKAAN ITU IALAH HAK SEGALA BANGSA DAN OLEH SEBAB ITU, MAKA PENJAJAHAN DI ATAS DUNIA HARUS DIHAPUSKAN, KARENA TIDAK SESUAI DENGAN PERIKEMANUSIAAN DAN PERIKEADILAN.
DAN PERJUANGAN PERGERAKAN KEMERDEKAAN INDONESIA TELAH SAMPAILAH KEPADA SAAT YANG BERBAHAGIA DENGAN SELAMAT SENTAUSA MENGANTARKAN RAKYAT INDONESIA KE DEPAN PINTU GERBANG KEMERDEKAAN NEGARA INDONESIA, YANG MERDEKA, BERSATU, BERDAULAT, ADIL DAN MAKMUR.
ATAS BERKAT RAKHMAT ALLAH YANG MAHA KUASA DAN DENGAN DIDORONGKAN OLEH KEINGINAN LUHUR, SUPAYA BERKEHIDUPAN KEBANGSAAN YANG BEBAS, MAKA RAKYAT INDONESIA MENYATAKAN DENGAN INI KEMERDEKAANNYA.
KEMUDIAN DARIPADA ITU UNTUK MEMBENTUK SUATU PEMERINTAH NEGARA INDONESIA YANG MELINDUNGI SEGENAP BANGSA INDONESIA DAN SELURUH TUMPAH DARAH INDONESIA DAN UNTUK MEMAJUKAN KESEJAHTERAAN UMUM, MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA, DAN IKUT MELAKSANAKAN KETERTIBAN DUNIA YANG BERDASARKAN KEMERDEKAAN, PERDAMAIAN ABADI DAN KEADILAN SOSIAL, MAKA DISUSUNLAH KEMERDEKAAN KEBANGSAAN INDONESIA ITU DALAM SUATU UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA INDONESIA, YANG TERBENTUK DALAM SUATU SUSUNAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA YANG BERKEDAULATAN RAKYAT DENGAN BERDASAR KEPADA KETUHANAN YANG MAHA ESA, KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB, PERSATUAN INDONESIA DAN KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN, SERTA DENGAN MEWUJUDKAN SUATU KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA.
          Pembukaan UUD 1945 di atas merupakan sikap tegas bangsa Indonesia tentang kemerdekaan dan kedaulatanya. Sebagai negara berdaulat kita tidak boleh ragu untuk melangkah sesuai dengan prinsip-prinsip yang kita pegang bersama. Kita tunggu bersama sikap tegas pemerintah kita. Segera.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar