Rabu, 08 Juni 2016

Apa Salah Google dan YouTube?


Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta pemerintah memblokir layanan mesin pencari Google dan YouTube. ICMI beralasan, kedua layanan tersebut menjadi lahan penyebaran konten pornografi dan kekerasan. Lebih jauh, organisasi cendekiawan yang pernah jaya di akhir era orde baru  itu menyebutkan bahwa rata-rata pelaku kekerasan seksual memakai Google dan YouTube sebagai alat pencari inspirasi. Inspirasi yang dimaksud berupa konten porno dan rangsangan seksual.
Permintaan pemblokiran Google dan YouTube oleh ICMI ini diperkuat oleh kondisi belakangan ini. Hampir semua pelaku pornografi dan kejahatan seksual mengaku mendapatkan rangsangan dan inspirasi dari tayangan porno yang bersumber dari mesin pencari Google dan YouTube yang mudah diakses, baik melalui komputer maupun telepon genggam. Goegle dan YoutTube dianggap sebagai penyebab tindak kekerasan dan aksi pornografi di tanah air.

Sekretaris Jendral ICMI, Jafar Hafsa menegaskan, Google dan YouTube  secara bebas telah menebarkan konten-konten pornografi dan kekerasan tanpa kontrol sedikitpun. Google dan Youtube telah memberikan dampak negatif bagi Indonesia, jika mereka tidak dapat mengontrol situs-situs yang mereka unggah untuk masyarakat.

Jafar menjelaskan lebih lanjut, beberapa waktu lalu Google dan Youtube berhasil memblokir, menghapus, dan menekan berita dan video radikalisme, mengapa pada saat ini Google dan Youtube enggan untuk menghapus konten-konten mereka yang berbau pornografi dan kekerasan. Jika Youtube dan Google menolak untuk mengontrol situs merek maka situs mereka layak untuk di blokir. Jutaan konten pornografi dan kekerasan ada di situs tersebut. (http://www.icmi.or.id/)

Terkait dengan usulan tersebut, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjamin kebebasan mendapatkan informasi. Karena itu pemblokiran situs, seperti diminta ICMI, tidak dapat dilakukan. Sebagai negara demokrasi, Indonesia tidak mungkin memblokir situsnya. UUD 1945 Pasal 28 F kan menjamin kebebasan orang untuk mencari informasi. (http://tekno.kompas.com/)

Permintaan ICMI di atas mengejutkan banyak pihak. Sebab, usulan atau saran tersebut terkesan sangat emosional. Padahal, ICMI adalah organisasi tempat para cerdik cendikia berserikat. Dalam ICMI banyak pemikir, ilmuwan, juga agamawan. Organisasi yang di akhir era orde baru menjadi mesin pemikiran bagi pemerintah itu tak sepantasnya mengemukakan pemikiran seperti itu. Pemikiran tentang pemblokiran  Youtube dan Google sangat tidak cerdas. Terkesan kekanak-kanakan.

Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia disingkat ICMI adalah sebuah organisasi cendekiawan muslim di Indonesia yang dibentuk pada tanggal 7 Desember 1990 di sebuah pertemuan kaum cendekiawan muslim di Kota Malang tanggal 6-8 Desember 1990.

ICMI didirikan dengan harapan menjadi salah satu institusi yang memperkuat interaksi Islam sebagai kekuatan politik dengan birokrasi dan pembuat keputusan. Dari proses interaksi ini, diharapkan keluar kebijaksanaan-kebijaksanaan yang berguna bagi pembangunan kesejahteraan umat dan peningkatan kualitas manusia serta pengembangan bidang spiritual.

Misi penting ICMI seperti  yang ditegaskan oleh Gumoto Saparie, fungsionaris ICM Jateng adalah menghimpun partisipasi umat Islam dan meningkatkan partisipasi tersebut. Kurangnya partisipasi umat Islam sebenarnya lebih banyak disebabkan karena kualitas sumber daya manusia katimbang hambatan doktriner yang bersumber pada pandangan teologis. Karena itu, tujuan himpunan ICMI difokuskan pada kualitas manusia yang disimbolkan dengan huruf “K”. Dengan kata lain, tujuan ICMI adalah pencapaian 5K atau lima kualitas manusia, kualitas iman, kualitas pikir, kualitas kerja, kualitas karya, dan kualitas hidup. (http://www.koranmuria.com/)

ICMI pada awal kelahiranya bak meteor yang langsung melejit di langit politk Indonesia. ICMI yang dimotori oleh tokoh nasional sekelas B.J Habibi, M. Dawam Raharja, Malik Fajar, Emil Salim dan lainnya kini nyaris hilang. Peranya yang aktif dan menonjol di era 90 an seperti lenyap ditelan oleh zaman. ICMI nyaris tak terdengar, terlihat lagi  peran dan sumbangsi pemikirannya bagi bangsa ini.

Dalam keadaan seperti itu, sekarang ICMI mengusulkan pemikiran yang aneh dan emosional. Ada apa dengan ICMI sebenarnya? Apa ini bagian dari strategi sebagai upaya mengibarkan kembali bendera ICMI di pentas nasional? Atau semisal orang tidur yang sedang mengigau? Bukankah ICMI dalam tidur panjang?

Deretan tanya itu menggelantung  dipikiran setiap kita. Pertanyaan-pertanyaan tersebut menggambarkan sebuah keterkejutan publik. Khalayak ramai merasa ada yang hilang dari ICMI. Yaitu kecerdasan pikir ICMI dalam setiap sumbangsinya kepada bangsa dan negara yang dikenal selama ini. ICMI sekarang tidak seperti ICMI yang dulu lagi.

Kenapa disalahkan?

          Usulan pemlokiran  Google dan YouTube, menurut hemat saya aneh. Berikut ini saya sebutkan alasanya. Pertama, bertentangan dengan logika atau akal sehat. Untuk memudahkan, saya menguraikannya dengan cerita. Berdasarkan pengalaman tempo dulu, para perampok selalu menggunakan golok dalam aksi kejahatanya. Golok telah digunakan untuk mengakhiri hidup sekian banyak orang tak berdosa. Masyarakat menjadi cemas, dihantui rasa takut. Kemudian raja memgambil kebijakan untuk menyita dan merampas semua golok yang dimiliki rakyatnya. Apa kebijakan ini masuk akal? Apa salah golok?

          Google adalah sebuah perusahaan multi nasional Amerika Serikat yang berkekhususan pada jasa dan produk Internet. Produk-produk tersebut meliputi teknologi pencarian, komputasi web, perangkat lunak, dan periklanan daring. Sebagian besar labanya berasal dari AdWords. Sedangakan YouTube adalah sebuah situs web berbagi video yang dibuat oleh tiga mantan karyawan PayPal pada Februari 2005. Situs ini memungkinkan pengguna mengunggah, menonton, dan berbagi video.[4] Perusahaan ini berkantor pusat di San Bruno, California, dan memakai teknologi Adobe Flash Video dan HTML5 untuk menampilkan berbagai macam konten video buatan pengguna, termasuk klip film, klip TV, dan video musik. Selain itu ada pula konten amatir seperti blog video, video orisinal pendek, dan video pendidikan. (https://id.wikipedia.org)

Google dan YouTube ibarat golok. Keduanya hanya alat atau fasilitas. Keduanya, seperti golok yang bebas nilai. Baik Google maupun YouTube bisa digunakan untuk kebaikan juga kejahatan. Artinya, sebagai alat keduanya hanya membantu, memudahkan manusia.  Jelas tak masuk akal, jika kita menyalahkan keduanya gara-gara banyak kejahatan yang dilakukan oleh manusia dengan menggunakan keduanya. Kejahatan seksual atau pornografi itu akibat adanya perbedaan jenis kelamin. Apa mungkin kita menyalahkan Tuhan karena menciptakan manusia berbeda jenis kelamin? Pornografi juga ada karena secara biologis ada dorong seks dalam diri manusia, apa logis bila kita mengusulkan pada Tuhan untuk menghilangkan kebutuhan biologis itu?

Kedua, pemikiran tersebut menunjukkan ketidakberdayaan mencari solusi. Usulan tersebut terkesan asal.  Sebab permasalahan utamanya bukan pada Google atau YouTube. Permasalahan ada pada kita semua, manusia. Kita yang kudu dibina, disalahkan. Bukankah apa yang ada di Google dan YouTube juga diunggah oleh kita semua? Bisa jadi usulan itu muncul akibat kebuntuhan mencari solusi dalam megurangi tindak kekerasan seksual dan pornoaksi.

Ketiga, dipandang sebagai usulan yang emosional. Yaitu pemikiran yang mengandalkan emosi semata akibat semakin tingginya angka kejahatan dalam pornografi dalam masyarakat.

ICMI sebenarnya sangat dirindukan oleh masyarakat. Bangsa ini menanti pemikiran cerdas, kreatif, inovatif, yang memberi solusi untuk negeri. Tapi tentu bukan asal solusi. Solusi yang rasional, terukur yang diharapkan dari ICMI. Usulan pemblokiran Google dan YouTube sangat disayangkan. Bukankah dari keduanya masyarakat merasakan berbagai macam kemudahan hidup di era digital ini? Bukankah keduanya menjadi sumber berbagai informasi yang dibutuhkan oleh manusia? Namun demikian, kita layak menghargai. Karena bagaimanapun, itu semua menujukkan kepedulian ICMI terhadap kemerosotan akhlak dan moral bangsa. Wa Allahu Alam




Tidak ada komentar:

Posting Komentar