Minggu, 10 Mei 2015

GURU HONORER DALAM TUNTUTAN BURUH



         
Sabtu 2 Mei 2015 saya menulis di harian ini bahwa masih banyak guru (tenaga kependidikan) yang nasib dan keadaanya nyaris sama dengan buruh kasar. Maaf saya menyebutnya, buruh kasar. Walau saya paham mereka sangat berjasa bagi bangsa ini. Ini hanya ingin menggambarkan betapa banyak pahlawan tanpa tanda jasa yang hidup pada level ekonomi paling bawah. Saya mengukurnya dengan honorium yang mereka terima setiap bulannya yang jauh dari UMR daerah manapun. Saya menyebutnya berkisar lima ratus ribu rupiah. Saya menyebut angka itu bukan mengada-ada karena saya juga seorang guru (alhamdulillah sejak tahun 2007 telah menjadi PNS) yang menyaksikan langsung di lapangan. Sedang kebutuhan pokok dan barang selalu naik dari hari ke hari. Kenaikan BBM, elpiji merupakan deretan awal kenaikan barang kebutuhan harian yang pasti akan menguras lebih dalam isi kantong. Coba pikirkan cukupkah honorium dari mengajar untuk menutup semua kebutuhan itu? Tentu secara matematis TIDAK. Jauh dari cukup. Namun demikian setiap hari buruh permasalahan guru honorer tidak tersentuh dalam aksi kaum buruh itu. Entah karena ketidak keterlibatan mereka, atau ada alasan lain.
          Jumlah guru honorer  sangat signifikan baik yang mengajar di sekolah negeri atau sekolah swasta.  Di sekolah dasar saja  33 % gurunya adalah tenaga honorer, tepatnya 489.459 orang yang tersebar di 33 propinsi. Belum lagi yang di SMP, SMA dan madrasah yang dikelolah kementerian agama.
          Di tengah hiruk pikuk hari buruh, beberapa serikat buru membacakan  tuntutan mereka. Ada 10 point yang mereka sampaikan, yaitu:
1.Tolak politik upah murah dengan menuntut kenaikan UMP/K sebesar 32 persen  (juga menolak kenaikan upah 5 tahun sekali dan mendesak pemerintah untuk merubah KHL menjadi 84 item dari 60 Item KHL).
2. Mendesak pemerintah untuk menjalankan jaminan pensiun buruh wajib pada awal Juli 2015 dengan manfaat pensiun 60% hingga 75 % dari gaji terakhir (seperti PNS).
3. Mendesak pemerintah untuk menambah anggaran Jamkes Rp 30 T dari APBN.
4.Mendesak pemerintah untuk segera menghapus sistem kerja Outsourcing khususnya di BUMN.
5. Menolak kenaikan harga BBM,Elpiji,TDL sesuai harga pasar.
6.Mendesak pemerintah untuk menurunkan harga barang pokok.
7. End Coorporate Greed.
8. Mendesak pemerintah untuk mencabut aturan tentang Objek Vital dan Stop tindakan Union Busting dan kekerasan terhadap aktivis buruh
9. Angkat guru dan pegawai honorer menjadi PNS tanpa test lagi.
10. Syahkan RUU PRT dan Revisi UU perlindungan TKI.
          Yang menggembirakan saya dalam hari buruh tahun ini adalah diakomodirnya kepentingan guru honorer. Tertuang dalam poin kesembilan, kaum buruh menuntut agar pemerintah Jokowi JK mengangkat para guru honorer atau honorer lainnya menjadi PNS tanpa tes. Sebuah langka maju yang harus diapresiasi oleh semua pihak terutama kaum buruh dan para guru honorer sendiri. Ini harus disambut baik oleh guru atau honorer lainnya.  Poin ini menjadi langkah awal memperjuangkan nasib bersama kaum buruh lainnya. Dan spirit kebersamaan dengan mereka (baca: buruh) harus dimanfaatkan secara baik oleh guru honorer. Sebab perjuangan menjadi PNS membutuhkan energi kuat untuk menekan pemerintah merealisasikan janjinya. Saya teringat saat masih menjadi guru kontrak atau guru bantu sebutan lainnya. Dijanjikan sejak tahun 2004 oleh pemerintahan Bu Mega terealisasi pada  tahun 2005 dalam bentuk peraturan pemerintah No.5 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS kemudian pada tahun 2007 dan 2008 baru mimpi itu terwujud. Sebuah perjalan panjang dan perjuangan tanpa kenal lelah. Berbagai cara dilakukan mulai audensi dengan berbagai pihak seperti dengan para menteri terkait, kepala-kepala daerah, sampai demo dengan jumlah besar. Betul-betul menguras tenaga.
          Momentum hari buruh seperti sekarang harus dimanfaatkan dengan baik oleh guru honorer. Paling tidak bisa menjadi tambahan energi bagi mereka untuk sama-sama berjuang mengubah keadaan dan nasib. Terakhir pemerintah mengangkat sebagian tenaga honorer kategori 2 walau dengan tes. Dan menyelesaikan yang tersisah butuh pengawalan dari banyak pihak terutama guru honorer sendiri. Terbukti dalam  proses pen-CPNS  honorer kategori 2 yang lalu tak sepih rintangan dan halangan sehingga menggugurkan sebagian mereka di akhir-akhir. Sedih juga mendengarnya. Dinyatakan lulus, pemberkasan selesai, diverifikasi, ehh tak dbisa terima SK. Sedih bukan? Semoga ini awal yang baik bagi kalian teman-teman guru honorer. Doa kita semua buat kesuksesan kalian.

(Tulisan ini pernah dimuat di harian RADAR Cirebon Edisi 5 Mei 2015)
         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar