Jumat, 30 Oktober 2015

Sekolah Negeri Dan Swasta, Jelas Beda?


          Menteri Pendidikan Dasar, Menengah dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Dr Anis Baswedan PhD, Senin kemaren (26/10/2015) menegaskan bahwa tidak ada bedanya antara sekolah swasta dan negeri. Pemerintah tidak akan membedakan keduanya. Keberadaan sekolah  negeri dan swasta sama dalam rangka mencerdaskan bangsa. Jadi pemerintah juga tidak akan memandang sebelah mata terhadap sekolah swasta.  Saat ini masyarakat sudah tidak melihat lagi sekolah swasta atau negeri. Mereka akan melihat dan memandang bagaimana kualitas sekolah yang bersangkutan. Hal ini dinyatakan oleh Anis Baswedan saat kunjungan di Komplek Kampus Hijau Indramayu dalam acara peletakan batu pertama SMK NU Kelautan.
          Pernyataan Pak Anis menarik untuk dikaji, dibuktikan lebih lanjut. Apa benar sekolah negeri dan swasta dipandang sama oleh pemerintah? Apa benar kualitas sekolah negeri-swasta itu sama? Dan bagaimana masyarakat memandang kedua macam sekolah tersebut?
               Secara umum masyarakat memandang, sekolah negeri dan swasta dibedakan pada hal-hal berikut: pertama, kepemilikan. Sekolah negeri adalah sekolah  miilik umum dan dibiayai oleh negara dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Berdasarkan UUD 1945 Pasal 31 ayat 4, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 % dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Sedangkan sekolah swasta adalah sekolah yang dimiliki oleh perorangan atau sekelompok masyarakat dalam bentuk yayasan atau organisasi kemasyarakatan.
              Kedua, pungutan SPP (sumbangan Penunjang Pendidikan). Sekolah Negeri tidak dipungut SPP untuk SD, SMP/sederajat karena telah disokong oleh program BOS sedangkan untuk SMU/sederajat biaya SPP relatif terjangkau sehingga masih dapat dirasakan oleh masyarakat yang kurang mampu. Sedangkan bagi sekolah swasta, BOS belum bisa mencukupi sehingga sebagian sekolah memungut  SPP baik di SD, SLTP apalagii SLTA. Besaran SPP sekolah bervariasi sesuai dengan kemampuan yayasan dan masyarakat (wali murid)  yang  ditetapkan secara bersama.
Ketiga,  pengajar, tenaga kependidikan. Sekolah negeri,  tenaga pengajar mayoritas berstatus pegawai negeri dan jika kekurangan tenaga pengajar sekolah diperbantukan guru honorer. Dari status guru honorer juga dapat diajukan menjadi pegawai negeri. Sedangkan  sekolah swasta, tenaga pengajar adalah pegawai swasta. 
Keempat, Fasilitas.  Jika menyinggung fasilitas, sekolah negeri dan swasta  juga berbeda. Bila melihatnya pada sekolah swasta yang bonafid sekolah swasta bisa mengungguli sekolah negeri yang menyandarkan bantuan negara. Tapi secara umum fasilitas sekolah negeri relatif lebih baik, karena tidak semua sekolah swasta memiliki finansial lebih.
          Dari perbedaan-perbedaan di atas, menyekolahkan anak di keduanya (negeri-swasta) memiliki kelebihan dan kelemahan. Secara umum, menyekolahkan anak di sekolah negeri biayanya relatif lebih murah (Baca:standar) dibandingkan di sekolah swasta. Karena pembiayaan sekolah swasta lebih mengandalkan dari pungutan atau partisipasi  siswa atau wali murid sedang sekolah negeri bergantung ke pemerintah.
Kemudian bagaimana dengan kualitas kedua sekolah tersebut? Bila melihat dari aspek prasarana atau fasilitas,  sekolah swasta relatif lebih baik. Karena sekolah yang sudah memperoleh kepercayaan masyarakat lebih mudah memungut biaya, seperti biaya bangunan atau lainnya. Sebaliknya, sekolah negeri relatif sulit melakukannya. Namun, demikian tidak sedikit sekolah negeri yang berfasilitas tak kalah karena kelihaian kepala sekolah dalam mengusulkan bantuan ke pemerintah. Sebaliknya, tidak sedikit sekolah swasta yang berfasilitas minim karena kurang dipercayai mesyarakat.
Kalau  dilihat dari aspek pengajar, harusnya sekolah negeri lebih baik sebab mereka (para guru) mayoritas pegawai negeri yang gajinya lebih dari cukup. Sehingga mereka lebih fokus mengajar, dibanding guru honorer. Sebaliknya,  di sekolah swasta. Guru PNS idealnya lebih baik, lebih berkualitas, lebih profesional. Namun demikian, pada prakteknya  hal tersebut tidak menjamin,  bergantung pada masing-masing guru. Bisa jadi guru honorer lebih berkualitas baik.
Selanjutnya, bagaimana dengan perhatian pemerintah terhadap kedua sekolan tersebut? Secara teori, apa yang dikatakan Anis Baswedan memang sebuah keharusan. Akan tetapi, di lapangan tentu seperti api jauh dari panggang. Baik sekolah negeri maupun sekolah swasta harus bersaing secara ketat memperebutkan bantuan dana pemerintah. Bahkan persaingan seringkali tidak sehat, tidak sportif. Bagi sekolah yang lincah, pandai membaca kesempatan, memiliki modal awal, memiliki koneksitas atau akses ke atas, baik ke pemerintah pusat maupun ke pemerintah daerah akan lebih mudah mendapatkan fasilitas dari negara. Sebaliknya, banyak sekolah yang membutuhkan perhatian, tapi karena terpencil, jauh dari keramaian, tak tersentuh anggaran pemerintah. Inilah permasalahan sebenarnya.
Selanjutnya ketimpangan dan kesenjangan antara sekolah pun tak dapat terhindarkan. Yang kuat semakin megah, maju, dengan jumlah siswa besar. Sementara sebaliknya, bagi sekolah yang terpinggirkan. Senandung “yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin” ala Roma Irama berlaku dalam pendidikan di negeri kita. Kaitan dengan ini,  sudah tak dibedakan lagi antara sekolah negeri dan sekolah swasta.
Oleh karena itu, menurut hemat saya penegasan Menteri Anis Baswedan beberrapa hari lalu di Indramayu itu, harus dijadikan pertama, dasar pijakan setiap pengambilan keputusan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Bahwa pemberian bantuan, fasilitas  itu semata-mata berdasarkan kebutuhan bukan karena faktor kedekatan, lobi-melobi,  apalagi faktor politik.
Kedua, ajakan membuat prioritas. Artinya pemerintah harus membuat skala prioritas dalam pemberian bantuan fasilitas atau lainnya. Skala prioritas dibuat berdasarkan kondisi ril di lapangan setelah terlebih dahulu dilakukan penelitian dan kajian. Sehinga ketimpangan dan kesenjangan dapat diminimalisir.
Walhasil, pernyataan Anis Baswedan bahwa tidak ada bedanya sekolah negeri dengan sekolah swasta jelas masih perlu dibuktikan. Jangan dijadikan sekadar retorika belaka. Kemudian pernyataan itu harus menjadi peringatan untuk semua elemen dalam pemerintahan baik di pusat maupun di daerah. Sehingga ke depan senandung Roma Irama, bisa berubah menjadi, “yang miskin jadi kaya, yang kaya tetap kaya”. Artinya sekolah pinggiran, kumuh, terpencil berubah menjadi sekolah unggulan. Dan sekolah favorit, maju tetap diunggulkan. Ini menjadi tantangan kita semua. Bagaimana bisa? Wa Allhu ‘Alam


           


Tidak ada komentar:

Posting Komentar