Rabu, 30 Desember 2015

Kado Akhir Tahun Untuk KPK


          Kemaren, Selasa (29/12), Presiden Joko Widodo meresmikan gedung baru KPK. Gedung yang dibangun sejak tahun 2013 itu berlokasi di Jalan Gembira, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Gedung itu dibangun dengan menggunakan anggaran tahun jamak yakni pada 2013 sebesar Rp 40,8 miliar; 2014 sebesar Rp 110,1 miliar; serta 2015 sebesar Rp 74,83 miliar. Gedung baru KPK dibangun lantaran kantor lama berlantai sembilan di Kuningan, Jakarta Selatan, tidak mampu menampung jumlah pegawai lembaga antikorupsi yang terus membengkak. Saat ini, jumlah pegawai KPK mencapai 1.000 orang lebih. KPK pun menyediakan lahan seluas 8.000 meter persegi untuk proyek gedung itu. Bangunan yang tak jauh dari gedung lama komisi antirasuah itu terdiri atas 16 lantai.
Seperti halnya kantor KPK saat ini, setiap lantai akan dibagi sesuai dengan direktorat masing-masing. Di gedung itu, ada pula ruangan khusus untuk penyelidikan dan penyidikan. Selain untuk operasional, di bagian samping gedung dibangun penjara bagi koruptor dengan kapasitas sebanyak 50 orang. Rinciannya, 40 ruang untuk pria dan 10 ruang untuk wanita. Fasilitas penjara tak akan jauh berbeda dengan fasilitas yang ada saat ini. Ruang sel penjara di gedung KPK saat ini memiliki luas 2 x 3 meter. Isinya hanya ada tempat tidur seluas 0,9x1,8 meter, lemari, dan exhaust fan
Gedung KPK yang peresmiannya dihadri oleh mantan presiden B.J Habibi dan Susilo Bambang Yudoyono, para mantan pimpinan KPK seperti Abraham Samad, Bambang Wijayanto itu menjadi kado akhir tahun yang sangat istimewa bagi KPK.  Apalagi, sebelumnya telah dilantik kepemimpinan KPK yang baru yang dikomandoi oleh Agus Rahardjo. Pemerintan mewakili rakyat memberikan kado istimewa kepada KPK tentu sangat beralasan. Disamping karena kebutuhan dan tuntutan, kado istemewa itu dapat dipahami sebagai apresiasi positif terhadap kinerja KPK selama ini. Lembaga super body  itu telah mendapat kepercayaan yang tinggi dari rakyat dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kepercayaan rakyat yang ada harusnya akan selalu dijaga oleh para pimpinan KPK yang baru. Kepercayaan rakyat akan menjadi spirit yang bisa mendatangkan energi positif, menghadirkan kekuatan maha dahsyat dalam memberantas korupsi di tanah air.
Kado awal tahun
          Kado akhir tahun  itu idealnya dibalas dengan kado awal tahun dari KPK untuk rakyat. Rakyat menaruh harapan sangat besar tentang itu dari KPK. Kado awal tahun itu berupa gebrakan, terobosan dari kepemimpinan KPK yang baru. Mereka diharapkan lebih tegas,  berani dalam mengungkap kasus-kasus korupsi di Indonesia. Mereka harus menjawab keraguan publik selama ini. Awal tahun menjadi momentum penantian rakyat terhadap kinerja awal Agus Rahardjo dan pimpinan KPK lainnya.
          Terkait dengan keraguan publik, Peneliti PSHK Miko Susanto Ginting  menilai, untuk periode kali ini publik perlu melakukan ekstrapengawasan terhadap KPK. Sebab, sejumlah komisionernya sejak awal dicurigai tidak berkomitmen dalam penguatan KPK secara kelembagaan dan pemberantasan korupsi. Seharusnya pemilihan pimpinan baru KPK dapat memberikan harapan baru terhadap penguatan KPK dan masa depan pemberantasan korupsi. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, dari komposisi pimpinan yang terpilih justru mengarah pada kondisi KPK yang mengkhawatirkan, (http://sp.beritasatu.com/)
          Masih banyak tunggakan pekerjaan di KPK yang harus diselesaikan. Tunggakan pekerjaan itu menjadi pekerjaan rumah (PR) yang cukup besar bagi pimpinan KPK yang baru. Masih banyak perkara-perkara KPK di penyidikan maupun di penuntutan belum tuntas. Sebut saja kasus tangkap tangan Dewi Yasin Limpo, kasus korupsi e-KTP, tindaklanjut penanganan perkara korupsi Bank Century, dan yang terbaru perkara RJ Lino.
          Untuk memenuhi harapan rakyat itu, menurut hemat saya, pimpinan KPK, pertama, harus fokus, lurus ke depan dalam memberantas korupsi. Jangan menengok kanan-kiri karena akan melihat berbagai kepentingan yang akan mempengaruhi atau mengintervensi. Lihatlah semata-mata hanya penegakan hukum yang adil. Tidak lebih. Penegakan hukum harus murni untuk tujuan hukum, bukan karena kepentingan politik atau lainnya. Jangan merasa berhutang budi kepada anggota DPR. Itu akan menjadi pintu masuk pada kepentingan politik praktis. Bila demikian, pemberantasan korupsi akan hanya menjadi lipstik politik belaka. Pemberantasan korupsi pun akan mengikuti irama kepentingan politik. Itu menjadi sangat berbahaya.
          Kedua, mereka dituntut untuk ekstrahati-hati. Jangan sampai KPK seperti enam tahun terakhir, setiap periode ada saja isu tak sedap hingga pimpinannya tersandung kasus hukum dari Antasari Azhar, Abraham Samad, hingga Bambang Widjojanto.
          Ketiga, berbalik badanlah, memfokuskan penindakan daripada pencegahan. Seperti diketahui oleh khalayak, kelima pimpinan KPK yang baru, semua berpandangan dan bertekad akan menitikbertakan pada pencegahan seperti disampaikan dalam proses seleksi beberapa waktu yang lalu. Tekad itu harus diubah. Korupsi di Indonesia sangat kronis. Maka dibutuhkan pemberantasan sampai ke akar. Dan itu sesuai nama dan semangat kelahiran KPK.
          Akhir kata, kado akhir tahun dari rakyat berupa gedung baru dan mega yang dibangun dengan  APBN harus dibalas dengan kado di awal tahun 2016 oleh pimpinan KPK. Kado awal tahun untuk rakyat itu harus menggembirakan, jangan mengecewakan. Gebrakan, penuntasan kasus-kasus besar akan dianggap kado balasan yang dinannti oleh seluruh rakyat Indonesia dari pimpinan KPK yang baru. Kita tunggu gebrakannya. Wa Allahu Alam


          

Tidak ada komentar:

Posting Komentar