Jumat, 11 Maret 2016

Membangun Kesadaran Tentang Sampah


          Mungkin banyak yang belum mengetahui kalau kemaren (21/2) diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Penyebabnya tak lain karena minimnya kepedulian kita semua pada persoalan sampah. HPSN diperingati dipicu oleh tragedi longsor sampah di Leuwi Gajah Cimahi Jawa Barat pada 21 Februari 2015 silam.
          Tragedi Leuwi Gajah merupakan musibah kemanusiaan yang telah merenggut ratusan korban jiwa dan kerugian materi yang cukup besar. Mungkin ini satu- satunya tragedi kemanusiaan yang disebabkan oleh sampah. Bahkan dua kampung dikabarkan hilang dari peta. Tragedi Leuwi Gajah telah menumbuhkan kesadaran atas rapuhnya sistem dan tatakelola sampah kita. Muncul keinsyafan untuk terus memperbaiki manajemen sampah selain kesadaran akan pentingnya kepedulian atas sampah, mulai dari hulu hingga hilir.
          Tahun ini kegiatan HPSN tingkat nasional dipusatkan di kota Makasar. Terpilihnya Makasar menjadi tuan rumah HPSN tingkat nasional, salah satu alasannya, karena kota ini telah mendapatkan Adipura dan dinilai telah berhasil mengelola sampah dengan membentuk bank sampah.  Di Makasar tercatat ada 150 bank sampah yang aktif dari 974 RW. Makasar pun berhasil mengurangi volume sampah hingga 20 persen.
Dipusatkan di Anjungan Pantai Losari berbagai kegiatan dilaksanakan antara lain kerja bakti membersihkan tepi pantai, gerak jalan LISA serta lauching kantong plastik berbayar, bank sampah digital serta gerakan tiga jari. Untuk kerja bakti akbar akan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder. Sampah yang terkumpul dari kerja bakti ini  dilaporkan kepada Menteri LHK Siti Nurbaya  mewakili  Presiden melalui video conference.
          Di Jakarta HPSN diperingati oleh ratusan komunitas di seputaran bundaran HI. Dalam kegiatan care free day itu dilakukan berbagai kegiatan diantaranya kerja bakti membersikan sampah, belajar membedakan sampah sesuai jenisnya. Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Menteri LHK Siti Nurbaya itu dicanangkan tahun 2020 Indonesia bebas sampah dan diluncurkannya prangko HPSN 2016.
          Momentum HPSN tahun ini juga menjadi ajang sosialisasi ujicoba penerapan kantong plastik berbayar. Ujicoba rencananya akan dilakukan di 22 kota di Indonesia dan Provinsi DKI Jakarta. Hal ini penting untuk mendorong perilaku masyarakat agar lebih bijak dalam penggunaan kantong plastik serta prinsip 3R (reduce, reuse dan racycle) dalam pengelolaan sampah.
          Terkait dengan permasalahan sampah di awal pemerintahan, Presiden Joko Widodo pernah menyelenggarakan rapat terbatas tentang sampah. Dalam  rapat yang dilaksankan pada Selasa 23 Juni 2015 itu, tak seperti biasanya Presiden  secara khusus membahas  prihal sampah dan pengelolaanya. Masalah ini dijadikan tema pembahasan karena menurut Presiden, sepengetahuannya tidak ada daerah yang berhasil mengelola sampah secara baik, sistemik, terpadu mulai dari masyarakat, pemerintah daerah, sampai pemerintah pusat.
Menurut Jokowi, dari pengalamannya sebagai Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta, penanganan sampah kerap terkendala dengan regulasi. Jokowi berharap, sampah tidak berakhir sekadar menjadi sampah tapi bisa menjadi produk yang bernilai ekonomi. Selama ini pemanfaatan sampah masih sangat kecil, hanya sekitar 7,5 persen dari total sampah yang menumpuk tiap hari. Dengan jumlah penduduk sebesar 250 juta jiwa dan produksi sampah 0,7 kg per orang per hari, maka timbunan sampah nasional saat ini mencapai sekitar 175.000 ton per hari.
Membangun Kesadaran
          Mengatasi persoalan sampah, menurut hemat saya yang paling penting adalah bagaimana  membangun kesadaran membuang sampah pada tempatnya. Kenapa? Karena hal tersebut akan sangat membantu  dalam menyelesaikani persoalaan. Kesadaran masyarakat akan mempercepat terciptanya wilayah dan lingkungan yang bersih. Kesadaran masyarakat menjadi gerakan dari bawah yang sangat efektif. Upaya pemerintah mengatasi persoalan sampah bila tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat maka mustahil tercipta lingkingan bersih. Kesadaran masyarakat menjadi ujung tombak penyelesaian masalah ini.
          Berikut beberapa point-point penting dalam membangun kesadaran tersebut pertama, jangan menganggap remeh masalah sampah. Sebagian besar masyarakat tidak menyadari akan pentingnya menjaga lingkungan dari sampah. Itu bisa dibuktikan dangan kebiasaan mereka membuang sampah sembarangan. Membuang sampah ke kali, bahu jalan, tepi laut atau lainnya. Mereka tidak menyadari bahaya yang mengancam karena sampah yang dibuang bukan pada tempatnya. Membuang sampah sembarangan mengakibatkan banjir, mengundang berbagai penyakit, pencemaran air bersih,  dan kemudharatan lainnya.
          Kedua, memahami jenis sampah. Memahami jenis sampah itu penting untuk membedakan perlakuan kita terhadapnya. Menurut Daniel (2009) sampah terbagi menjadi 1. sampah organik yaitu sampah yang dapat diurai secara alamiah atau biologi seperti sisa makanan, dedaunan. Sampah jenis ini biasa disebut sampah basah. 2. sampah anorganik yakni  sampah yang tak mudah diurai dan membutuhkan penanganan lebih lanjut seperti plastik, kaleng. Biasa disebut sampah kering. 3.sampah beracun seprti limbah rumah sakit, limbah pabrik.
Dalam Undang-undang  No.18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah Pasal 2 sampah dibedakan menjadi sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga, dan sampah spesifik. Sampah rumah tangga yaitu sampah yang berasai dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga selain tinja.  Sampah sejenis sampah rumah tangga seperti sampah yang berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum. Sedangkan sampah spesifik yaitu sampah yang mengandung bahan berbahaya atau racun seperti sampah akibat yang timbul dari bencana alam, puing bangunan dan lainnya.
Pemahaman terhadap jenis sampah akan membantu bagaiamana menyikapi sampah. Paling tidak dapat membedakan dan memila-mila sampah yang ada sesuai jenisnya. Dan hal ini sangat membantu dalam pengelolaan sampah berikutnya.
          Ketiga, manusia sebagai penguasa bumi (dalam bahasa agama disebut khalifah Allah). Bahwa kita semua adalah wakil Tuhan di bumi yang bertugas memakmurkannya. Kesadaran akan kapasitas  sebagai khalifah di bumi harusnya menyadarkan  akan kewajiban menjaga kelestarian bumi. Jangan justru  sebaliknya merusak bumi dengan membuang sampah sembarangan. Dalam Al Quran Alllah berfirman, Dan bila dikatakan kepada mereka:"Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi ". Mereka menjawab: "Sesungguhnya kami orang-orang yang melakukan perbaikan." (QS.02:11)
            Keempat, menganggap persoalan sampah sebagai tanggung jawab bersama. Di sini diperlukan gerakan dan kesadaran kolektif dalam mengatasi persolan sampah. Gerakan dan kesadaran bersama harus muncul di lingkungan terkecil dari lingkup RT, RW, kelurahan/desa, begitu seterusnya.
          Singkat kata, sampah adalah masalah kita semua. Kepedulian terhadapnya sangat dibutuhkan. Karenanya perlu membangun kesadaran di tengah masyarakat tentang tanggung jawab bersama menghadapi persoalan sampah. Kesadaran terpenting adalah membuang sampah pada tempatnya. Karena kesadaran tersebut sangat membantu upaya pemerintah menyelesaikan masalah. HPSN yang diperingati harus menjadi pengingat untuk semua bahwa kelalaian dan ketidakpedulian terhadap persoalan sampah akan berdampak buruk bagi lingkungan, berbagai bencana akan menghadang.Wa Allahu Alam



                                                                 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar